Direktur PT KAI Commuter Jabodetabek Tri Handoyo meminta pengguna Commuter Line tidak melakukan vandalisme di gate-gate e-ticketing dengan merusak perangkat-perangkatnya yang di antaranya merekaku lakukan dengan menempelkan permen karet.
"Sejak awal Juli hingga saat ini selain karena sistem kerusakan gate disebabkan karena tindakan yang tidak bertanggung jawab dari oknum pengguna seperti menyelipkan permen karet pada slot gate out dan memasukkan kartu yang ujungnya telah sengaja dibakar sehingga membuat gate tersebut macet," kata Tri Handoyo.
Tri mengatakan, tindakan vandalisme itu terjadi beberapa kali di gate-gate Stasiun Cilebut, Bojong Gede, Citayam dan Pondok Cina serta beberapa stasiun lainnya.
"Berdasarkan pasal 170 dan 406 KUHP pengrusakan barang milik orang lain dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," katanya mengancam.
Dia berharap pengguna komuter mengikuti tata tertib dan peraturan, serta tidak melakukan pengrusakan pada perangkat e-ticketing di stasiun.
Saat ini pihaknya tengah menambah 50 gate di sejumlah stasiun seperti Stasiun Gondangdia, Cikini, Tebet, Cawang, Duren Kalibata, Cilebut, Depok Baru, Bojonggede, Tanah Abang, Kampung Bandan, Kranji.
"Diharapkan awal Agustus, 50 gate tambahan tersebut sudah terpasang dan dapat dioperasikan," kata Tri.
Sumber
Heran sama orang Indonesia, bisanya cuma bisa ngerusak daonk, dia kira yang make cuma dia doank, klo udah rusak semua orang pasti kena imbasnya, belum tau kena pidana ni orang
HT ane yang ke 3 nih
Spoilerfor HT 22 Juli 2013:
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/51ea0ec505346a3715000000