Diduga, Naila meninggal karena terlambat mendapat pertolongan saat akan berobat di Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang, Pinrang.
Naila terlambat mendapat perawatan medis karena proses administrasi yang berbelit-belit. Padahal, kala itu Naila sudah membutuhkan bantuan darurat karena napasnya yang tersengal-sengal.
Belum lengkapnya berkas keterangan sebagai warga miskin menjadi alasan perawat setempat menolak memberi layanan kesehatan. Sebelumnya, Naila sempat diperiksa di Puskesmas Lampa sebelum dirujuk ke RS tersebut.
"Saya ke rumah sakit karena rujukan puskesmas. Saya juga sudah serahkan KTP dan surat rujukan dari puskesmas, tapi oleh pihak rumah sakit dimintai lagi surat keterangan lahir. Saya sudah minta supaya anak kami diperiksa dulu sambil menunggu surat lahirnya karena jarak rumah kami dengan rumah sakit sangat jauh," kata Mustari, Kamis (31/10/2013) siang.
Warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, ini mengaku bahkan sempat berdebat dengan pihak rumah sakit. Sementara bayinya sudah dalam keadaan lemas.
"Anak saya meninggal di pangkuan ibunya, saat saya masih berdebat di loket rumah sakit dengan petugas setempat agar membantu perawatan anak kami," kata Mustari lirih.
Ayah korban sempat mengamuk dan membanting berkas yang ditolak petugas rumah sakit di depan loket layanan. "Saya putus asa dan membawa pulang putri kami yang sudah meninggal untuk kami kebumikan," ujarnya.
Sementara Direktur RSU Lasinrang dr Hasnah, yang berusaha dikonfirmasi, belum berhasil ditemui.
sumber
kacau nih rumah sakit
Quote:Original Posted By aak_bowang âº
sudah di bilang
orang miskin di larang sembuh
orang miskin gak boleh sehat
nyawa atau SOP?
Quote:Original Posted By spyonkaskus âº
nah ane mo jelasin dikit...
- utk pasien bila sdh berobat ke puskesmas tetapi perlu dirujuk ke RS, maka dr puskesmas akan diberi surat rujuk, selain itu bagi peserta jamkesmas dan jamkesda, dijelaskan syarat2 yg perlu dibawa saat akan ke RS, anatara lain sdh disebutkan di atas. Nah kenapa utk bayi perlu akte?? nah bayi biasanya belum mendapat kartu jamkesmas, solusinya adalah Akta kelahiran. semua baik asli maupun fotocopy dibawa saat ke RS.klo gak pke akte, siapa nanti yg mau nanggung biaya nya?? ente gan?? ane juga ogah...
- sebenarnya SOP nya sdh betul, tapi ini keluarga bayi (mungkin) lupa membawa akte. sehingga tdk diberi pelayanan. kenapa?? agan2 perlu tau, bahwa keuangan RS daerah itu bukan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah, yang dibayarin pemerintah itu hanya GAJI pegawai, dokter serta KLAIM JAMKESMAS/JAMKESDA (bisa juga asuransi lain spt askes). Segala kebuthan obat, kebersihan, listrik, sampe OB juga dibiayai sendiri oleh pihak RS.
Kebutuhan operasional RS itu mutlak disediakan RS sendiri gan, meski itu RS pemerintah. klo ada pasien yg tdk membawa surat lengkap, trs ngaku2, lha nanti siapa yg akan membayar?? olehk krn itu Rs juga butuh pasien umum (tanpa asuransi/jaminan kesehatan), krn di situ RS dpt biaya utk membeli segala kebutuhan.
Lha kita org indo kan sdh bayar pajak?? itu duitnya kemana?? jgn kuatir gan, duit pajak kita itu utk membangun fasilitas RS itu sendiri, mulai bangunan, alat2, dsb. sedangkan biaya pemeliharaan dan kebutuhan "fast moving" spt obat, infus, obat kebersihan lantai, dll itu MUTLAK RS sendiri yg menyediakan, melalui KLAIM bayar baik pasien umum, juga pasien ASURANSI / JAMINAN KESEHATAN. Maka dari itu, saat memakai kartu asurasni apapun, tentunya musti lengkap agar prosedurnya mudah, ibarat agan mo urus STNK, pajak kendaraan, masak gak bawa BPKB/STNK/KTP asli bisa ngurus?? jelas gak bakal dilayani.
Nah bila tdk membawa surat2 utk administrasi, seharusnya ni keluarga bayi BISA membayar terlebih dulu utk jaminan sebagai GANTI ADMINISTRASI, krn pihak RS memberikan tenggang waktu 3 x 24 jam utk mengurus sisa kelengkapan administrasi. Bila administrasi dilengkapi dalam waktu 3 x 24 jam, maka uang jaminan dikembalikan secara penuh. namun bila tidak, maka pasien akan dianggap spt pasien umum (tanpa asuransi). dari berita, juga tidak disebutkan klo keluarga bayi knp tidak membayar jaminan terlebih dulu.
Trs di sisi lain, kita perlu selidik jg kondisi bayi tsb. berapa lama sakitnya?? jgn2 kondisi sdh jelek baru dibawa ke puskesmas. Atau surat rujukan ini sdh diberikan kemaren2, tetapi keluarga baru membawa bayi setelah beberapa hari kemudian. ya jelas kondisinya makin buruk (surat rujukan biasanya berlaku 1 bulan, dan sering pasien mengulur-ulur wkt utk ke RS)
trs bila diliat dari kondisi nafas, kok keluarga malah membawa bayi ke poli umum di RS ?? ni aneh. seharusnya dg surat rujukan ini bayi dibawa ke UGD / IGD utk penanganan intensif. klo poli umum jelas harus antri serta menunggu dokter2 selesai visit pasien RS, baru bisa dilayani. (poli umum itu kayak klo kita ngantri di tempat dokter praktek, jd bukan utk tipe pasien yg gawat darurat). Jadi dibedakan tempatnya ya gan. klo kondisi gawat, tentunya masuk UGD.
bila baca dari berita, ada kemungkinan keluarga bayi ini mengulur2 waktu. kok bisa? klo memang SURAT RUJUK dari Puskesmas itu utk POLI UMUM, brarti wkt itu kond bayi, belum parah (masih lewat poli, bukan ugd). nah ini saat dibawa ke RS, kondisi nafas bayi sdh tersengal2, brarti kondisi makin memburuk. Ingat, kondisi penyakit itu tidak langsung memburuk gan, ada prosesnya (berjalan dg waktu). Semakin diundur2 ngobatinya, jelas penyakit makin buruk. di sini ada kemungkinan klo surat rujuk dah diberikan kemaren2, tapi keluarga bayi yg memang mengulur2 saat dibawa ke RS, shg kond bayi makin kritis.
ane bukan dokter, tapi ane srg bantu org yg ngurus jamkesda/jamkesmas ke RS dari puskesmas. klo surat2 langkap, semua lancar kok. tapi memang kadang ada pasien yg mengulur2 waktu klo mau dibawa ke RS... ini sering ane alamin.
demikian penjelasan ane, PAGE ONE please...
UPDATED:
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rahmat Latief memastikan meninggalnya bayi Naila di depan loket RSU Lasinrang disebabkan kelalaian petugas. Atas kejadian itu, Dinkes mengancam akan memberhentikan petugas loket di RSU Lasindrang.
"Tidak ada alasan mengatakan administrasi atau prosedur. Dalam surat peraturan Gubernur, (dalam keadaan darurat) surat rujukan diabaikan. Termasuk juga soal pembayaran. Yang terpenting, selamatkan nyawa dulu, baru administrasi menyusul. Jadi otomatis, meninggalnya bayi depan loket disebabkan human error," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2013).
Meski begitu, lanjut Rahmat, pihaknya tetap melakukan peninjauan ke RSU Lasinrang. Setelah ditemukan kesalahan, pihaknya akan menerbitkan hasilnya dan diserahkan ke Bupati Pinrang.
"Kita akan selidiki untuk memastikan penyebab meninggalnya pasien bayi. Nanti hasilnya kita serahkan kepada pengambil keputusan tertinggi wilayah, yakni Bupati. Jelas petugas maupun kepala RSU Lasinrang akan diberi sanksi karena kelalaiannya. Adapun sanksi terberat diberikan yakni, pemberhentian," tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Bidang Pelayanan RSU Lasinrang Pinrang dr Rivai, Kamis (31/10/2013) kemarin mengaku bahwa tidak dilayaninya bayi Naila oleh pihak rumah sakit lantaran surat rujukan yang diberikan Puskesmas Lampa ditujukan ke Poli Anak.
"Mestinya rujukan yang diberikan, ditujukan ke UGD karena kondisi bayi tersebut sudah kritis. Kami memberi pelayanan sesuai prosedur yang ada," katanya.
Diketahui, bayi Naila adalah pasien yang ditolak petugas Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (30/10/2013). Dia meninggal di pangkuan ibunya depan loket pendaftaran rumah sakit karena terlambat mendapatkan penanganan. Bayi berusia dua bulan ini merupakan putri pasangan Mustari dan Nursia asal Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua.
Bayi malang itu meninggal saat sang ayah sedang berdebat dengan petugas rumah sakit lantaran perawatan Naila ditolak dengan alasan berkas keterangan tanda lahir bayi tersebut tidak lengkap. Naila didiagnosis sebagai pasien terduga gangguan pernapasan.
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/527205d1feca17bc33000001