Quote:Quote:Mukaddimah
Quote:Asset Kantor adalah Barang yang dimiliki oleh kantor melalui sumber tertentu, misalnya lewat pembelian, hibah atau pemberian. Untuk bisa menggunakan Asset kantor tentu saja tidak semua karyawan bisa mendapatkan keistimewaan itu, harus ada syarat-syarat yang bisa dipenuhi, misalnya memegang suatu jabatan atau faktor senioritas. Menggunakan asset itu identik dengan membawa pulang, artinya penggunaannya tidak hanya di kantor saja, contoh asset yang cukup umum adalah peralatan kantor seperti laptop, kendaraan atau rumah dinas, tujuan penggunaan asset itu tentu saja untuk menunjang kelancaran tugas karyawan, biasanya pemegang asset itu dibuatkan SK supaya bisa dipertanggung jawabkan. Bagi karyawan yang mendapatkan keistimewaan menggunakan asset kantor tentu saja ada suka dan dukanya, kebetulan ane sendiri pernah merasakannya sampai saat ini. berikut ini ane akan sedikit memberikan gambaran tentang hal tersebut berdasarkan pengalaman pribadi ane, semoga thread sederhana ini bisa bermanfaat.
Quote:Suka Duka Menggunakan Asset Kantor
Quote:Quote:Termasuk Orang Pilihan
Quote:Karena tidak semua karyawan bisa menggunakan asset kantor dan bisa membawanya pulang, tentu saja kita termasuk orang-orang pilihan yang diberikan keistimewaan lebih oleh kantor, keistimewaan itu bisa diperoleh karena kita memegang jabatan di kantor atau karena faktor lain, misalnya senioritas, meski kadang juga karena faktor kemanusiaan, kebetulan faktor terakhir ini terjadi di kantor ane, ada seorang karyawan yang karena tidak memiliki kendaraan sehingga diberikan pinjaman kendaraan. Mereka yang diberikan keistimewaan ini akan dibuatkan SK pemakai asset supaya ada hak dan kewajiban yang mengikat.
Quote:Quote:Memudahkan dalam Bekerja
Quote:Tujuan Penggunaan Asset adalah untuk kelancaran dan kemudahan dalam bekerja, jika sewaktu-waktu pekerjaan harus dikerjakan di luar jam kantor, maka karyawan bisa mengerjakannya diluar kantor, misalnya dirumah. Selain itu, dengan menggunakan asset kantor untuk bekerja berarti si pemakai tidak akan menggunakan Asset pribadi untuk bekerja, bukan rahasia lagi jika masih banyak karyawan di beberapa kantor yang harus âterpaksaâ menggunakan asset pribadi untuk mengerjakan pekerjaan kantor, ane pun dulu pernah merasakan hal ini.
Quote:Quote:Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan ditanggung Kantor
Quote:Di dalam SK pemegang Asset kantor terdapat hak dan kewajiban bagi si pemegang, salah satu haknya adalah meminta biaya pemeliharaan dan perbaikan jika ada kerusakan pada asset selama itu dipergunakan untuk pekerjaan kantor. Jika asset itu rusak ketika sedang tidak mengerjakan pekerjaan kantor, seharusnya itu menjadi tanggung jawab pribadi si pemegang. Jika ternyata biaya tersebut belum bisa dikeluarkan, maka si pemakai bisa menggunakan uang pribadi dan membuat kwitansi yang bisa diklaim ke kantor untuk meminta ganti uang.
Quote:Quote:Menjadi Pusat Perhatian
Quote:Karena tidak semua karyawan bisa menggunakan Asset kantor, tentu saja si pemegang akan menjadi pusat perhatian di kantor, jika diberikan pinjaman pemakaian karena jabatan dan pekerjaan tertentu mungkin tidak terlalu menjadi pusat perhatian, namun jika itu karena ada faktor lain, maka si pemegang harus memiliki mental yang kuat, tebal muka dan kuping mendengarkan âsuara-suara sumbangâ dari karyawan lain. Tidak hanya masalah pekerjaan yang akan diperhatikan, tingkah laku sehari-hari juga tidak luput dari perhatian, jika sedikit saja membuat âkesalahanâ maka suara-suara itu akan makin kencang terdengar, namanya hidup, pastilah ada yang suka dan tidak suka dengan kita.
Quote:Quote:Harus Bisa Profesional dan Bertanggung Jawab
Quote:Profesional disini maksudnya adalah harus tau kapan dan dimana asset tersebut digunakan, jangan sampai menggunakan asset kantor untuk kepentingan pribadi, kalaupun terpaksa harus menggunakannya untuk kepentingan pribadi, maka si pemegang haruslah meminta izin kepada kantor lewat pengelola asset atau atasan langsung. Namun dalam kenyataannya hal ini sangat jarang bisa dilakukan. Pemegang Asset juga harus bertanggung jawab pada asset yang dipegang, jika terjadi kehilangan, maka sudah menjadi kewajiban si pemegang untuk menggantinya dengan asset yang sejenis.
Quote:Quote:Asset Kantor tetaplah Asset Kantor
Quote:Karena asset itu adalah milik kantor dan si pemegang hanya diberikan pinjaman untuk memakainya, maka sewaktu-waktu asset tersebut bisa diambil kembali oleh kantor, ada beberapa faktor yang menyebabkan asset bisa ditarik kembali oleh kantor, faktor yang umum adalah karena asset tersebut akan dipergunakan oleh karyawan lain, karena pindah tugas atau berhenti, dan sebagainya. Jadi kita harus selalu siap jika asset tersebut sewaktu-waktu ditarik oleh kantor, bukti kesiapan itu tentu saja dengan selalu menjaga dan merawat asset tetap baik seperti pertama kali kita memegangnya. Jika asset harus dikembalikan, maka sebagai karyawan yang baik kita harus segera mengembalikannya, jangan sampai kantor menarik paksa asset tersebut.
Quote:Mungkin diantara Kaskuser ada yang punya pengalaman lain ?
Silahkan di-share ya ganâ¦
Quote:
Sumber Tulisan : Tulisan Tangan Sendiri
Sumber ilustrasi : T K P
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/540501b25a516332118b456c