Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013). Rudi ditangkap karena diduga menerima suap dari pihak swasta.
Adanya dugaan korupsi berawal dari adanya laporan masyarakat kepada KPK sebelum bulan Ramadhan. Berdasarkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan pengintaian terhadap pihak terkait. Dari proses tersebut, akhirnya penyidik KPK menangkap Rudi di rumahnya sekitar pukul 22.00.
Di rumah Rudi di Jakarta Selatan, KPK juga mengamankan pihak swasta berinisial A. Belum ada keterangan lebih lanjut tujuan A berada di rumah Rudi pada malam itu. Selain itu, KPK juga mengamankan dua petugas keamanan dan sopir Rudi.
Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK juga menyita uang dollar AS yang saat ini masih dihitung jumlahnya.
"Pada tangkap tangan, ada uang dollar sekitar 400.000 dollar AS, tapi ini masih dikembangkan. Kemudian ditemukan juga uang dalam bentuk dollar juga, ini masih dihitung jumlahnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Setelah menangkap Rudi dan A, penyidik kemudian bergerak ke wilayah Jakarta Barat pada pukul 24.00. Penyidik KPK menangkap pihak swasta berinisial S di Tower H, Apartemen Mediterania. Kedua pihak swasta, A dan S, diduga terkait sebuah perusahaan yang bergerak di bidang migas. Namun, belum ada penejelasan lebih lanjut dari Johan lantaran mereka masih menjalani pemeriksan.
"Ada kaitan perusahaan atau tidak, nanti akan disampaikan setelah proses (pemeriksaan). dilakukan," terang Johan.
Setelah penangkapan itu, mereka digelandang ke Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar Rabu dini hari. Rudi mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Saat ini, Rudi dan dua pihak swasta itu tengah menjalani pemeriksaan di KPK dan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya sebagai tersangka atau tidak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, uang 400.000 dollar AS yang disita dalam proses tangkap tangan itu diduga merupakan pemberian yang kedua. Total commitment fee yang dijanjikan kepada Rudi diduga sekitar 700.000 dollar AS. Sebelum ini, menurut Bambang, Rudi diduga sudah menerima 300.000 dollar AS.
"Itu (400.000 dollar AS) itu yang kedua," kata Bambang.
Rudi sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8 miliar dan 21.060 dollar AS pada tahun 2013. Jumlah ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rudi yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id.
Adapun Rudi dikenal sebagai orang yang ahli di bidang perminyakan. Penangkapan Rudi pun terbilang cukup mengagetkan banyak pihak. Dia juga merupakan dosen teladan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962, ini menyelesaikan jenjang sarjananya di Institut Teknologi Bandung jurusan Perminyakan pada 1985. Ia melanjutkan studi pascasarjananya di Technische Universitaet Clausthal, Jerman, dan meraih gelar doktor pada 1991.
Ia meraih penghargaan sebagai dosen ITB teladan pada 1994 dan 1998. Gelar guru besar diraihnya pada 2010. Setelah itu, ia masuk lingkaran birokrasi saat diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Deputi Operasi Migas pada tahun 2011.
Kariernya menanjak. Presiden mengangkatnya sebagai Wakil Menteri ESDM pada 2012. Tujuh bulan berikutnya, saat MK memutuskan untuk membubarkan BP Migas, Rudi dipercaya untuk menjadi Kepala SKK Migas.
SUMBER.....
[B]Biarin aja ketangkep, biar kapok!!!!!
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/520b479b1e0bc33b1900000f