Jakarta -PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mengambil sikap menaikkan tarif kereta api (KA) ekonomi jarak menengah dan jauh mulai 1 September 2014. Ini karena dana alokasi subsidi berkurang dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 871 miliar.
Direktur Komersial KAI Bambang Eko Martono mengungkapkan, seluruh KA kelas ekonomi jarak menengah dan jauh mengalami penyesuaian harga, atau kembali ke tarif normal.
"Kita lakukan rapat dengan pemerintah tanggal 10 Juni 2014 kemarin, dan kita sepakat dengan pemerintah dengan adanya penyesuaian PSO/public service obligation (subsidi) ini, tarif ekonomi kembali normal seperti tahun lalu. Besaran kenaikan tarifnya bervariasi," Bambang saat temu media di Kantor Pusat PT KAI (persero) Daops I di Stasiun Cikini, Jakarta, Kamis (19/06/2014).
Berdasarkan data yang diberikan KAI, terdapat 20 kereta api jarak menengah dan jauh baik yang beroperasi di Jawa maupun Sumatera, yang mengalami penyesuaian tarif per 1 September 2014. Berikut ini daftarnya :
KA Logawa dari Rp 50.000 menjadi Rp 115.000/penumpang,
KA Kertajaya dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
KA Brantas dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
KA Kahuripan dari Rp 50.000 menjadi Rp 125.000/penumpang,
KA Kutojaya Utara dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000/penumpang,
KA Bengawan dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang,
KA Progo dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000/penumpang,
KA Pasundan dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000/penumpang,
KA Sritanjung dari Rp 50.000 menjadi rp 110.000/penumpang,
KA GBMS dari Rp 55.000 menjadi Rp 140.000/penumpang,
KA Matarmaja dari Rp 65.000 menjadi Rp 150.000/penumpang,
KA Tawangjaya dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
KA Serayu dari Rp 35.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
KA Kutojaya Selatan dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000/penumpang,
KA Tegal Arum dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
KA Tawang Alun dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
KA Rajabasa dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
KA Buser/Serelo dari Rp 30.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
KA Putri Deli dari Rp 20.000 menjadi Rp 45.000/penumpang,
KA Siantar Ekspres dari Rp 20.000 menjadi Rp 40.000/penumpang.
(wij/dnl)
http://finance.detik.com/read/2014/0...-ini-daftarnya
Waduh pak,kok subsidinya 'disesuaikan' lagi sih?
Quote:Original Posted By galuhsuda âº
DPR oh DPR
"Anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 mengalami pemangkasan setelah disetujui oleh Komisi V DPR. Hal ini secara otomatis berakibat pada pengurangan besaran untuk Public Service Obligation (PSO) angkutan kereta api kelas ekonomi bersubsidi. Sebelumnya, berdasarkan Kontrak PSO No. PL.102/A.41/DJKA/3/14 dan No. HK.221/III/1/KA-2014 tanggal 3 Maret 2014, besaran PSO adalah Rp 1.224.306.800.000,-. Kini setelah mengalami pengurangan sebesar Rp 352.721.107.671,- maka besaran PSO untuk penumpang KA ekonomi menjadi Rp 871.585.692.329,-."
http://www.kereta-api.co.id/?_it8tnz...TE=&_24nd=MzM3
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/53a2bfee60e24bee568b461b