Home » » Jika Korupsi, PNS Ini Berani Digantung di Monas Disamping Anas

Jika Korupsi, PNS Ini Berani Digantung di Monas Disamping Anas

Quote:


Bukti kuitansi jual beli rusun (Foto: Edward/detikcom)

Jika Terbukti Jual Beli Rusun, Hendriansyah: Gantung Saya di Monas

Jakarta - Staf Sarana dan Prasarana UPRS III Dinas Perumahan, Hendriansyah siap mempertanggung jawabkan perbuatannya jika terbukti memperjual-belikan unit Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Ia pun sesumbar berani digantung di Monas di samping Anas Urbaningrum, jika terbukti praktik ilegal tersebut.

"Kalau memang ada buktinya nama saya di kuitansi tersebut, saya berani digantung di Monas samping Anas, jika makan uang hasil jual beli rusun," ujar Hendriansyah saat ditemui di Rusun Pinus Elok, Jumat (21/2/2014).

"Jika terbukti melakukan saya siap dicopot jabatan sebagai PNS," katanya.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinannya terkait tudingan jual beli unit rusun. "Bahkan sampai dengan Pak Ahok, mereka minta dibuktikan. Nanti kita lihat aja hasil akhirnya," tuturnya.

Dalam komunikasi itu, Ahok menurutnya akan bertindak tegas bila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan rusun. "Bahkan saya setuju dengan omongan pak wagub yang bilang kalau mafia rusun ini berbahaya sehingga harus dipenjarakan biar bernyanyi di pengadilan," imbuhnya.

Terkuaknya pratik jual-beli di rusun Pinus dibeberkan seorang penghuni yang enggan disebut namannya. Ia membeli salah satu hunian rusun tersebut dengan harga belasan juta. Uang tersebut diserahkan melalui Feby untuk salah satu oknum PNS yang bertugas di Rusun Pinus Elok.

"Saya dengar ada info kalau ada rusun yang dijual disini. Makanya waktu itu saya sengaja datang ke sini buat cari tahu sekitar bulan Oktober tahun lalu," ujar Hr saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/2/2014).

Hr sendiri diketahui merupakan warga Daan Mogot, Jakarta Barat. Selama tiga tahun dirinya tinggal di sebuah kontrakan dengan harga ratusan ribu per bulannya.

"Begitu sampai sini saya ditemui dengan Febby, dia nawari ada rusun yang kosong. di lantai 2 dengan harga Rp 12 juta," tuturnya.

http://news.detik.com/read/2014/02/2...-saya-di-monas

Quote:

Oknum PNS Diduga Jual Beli Rusun Rp12 Juta

JAKARTA - Praktik jual beli ilegal terjadi di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Diduga praktik tersebut melibatkan oknum PNS yang bertanggung jawab di rusun tersebut.

Oknum tersebut juga mematok harga hingga belasan juta rupiah kepada warga umum yang tak terprogram agar dapat menempati unit rusun.

Hr (53), salah seorang penghuni Rusun Pinus Elok di Blok A mengatakan, telah membayar Rp12 juta kepada oknum PNS bernama Hendriansyah untuk mendapatkan satu unit kosong. Hr diminta membayar uang dalam dua tahap. Pada tahap pertama Rp5 juta dan tahap kedua Rp7 juta.

"Pembayaran pertama ada bukti kuitansinya namun yang kedua tak pakai kuitansi. Katanya bapak tidak usah takut tinggal di sini, kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab," ujar Hr saat ditemui di lokasi, Jumat (21/2/2014).

Dalam kwitansi bermeterai Rp6 ribu itu tercantum nama Febri Chaerani sebagai penerima uang tersebut. Menurut Hr, Febri merupakan warga swasta suruhan Hendriansyah yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang kutipan dari warga.

Tarif yang diberikan untuk mendapatkan satu unit bervariatif. Untuk unit yang berada di lantai dua, penghuni harus membayar Rp12 juta, di lantai tiga seharga Rp8 juta, di lantai tiga dan empat seharga Rp5 juta.

"Di lantai dua ada dua orang yang ambil, saya lupa detailnya, yang saya tahu total 20 orang yang membayar jutaan," ungkapnya.

Saat dikonfimasi, Hendriansyah, oknum PNS yang disebut-sebut terlibat praktik jual beli rusun membantah hal tersebut. Staf Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah III Jakarta Timur itu mengaku tidak mengenal warga yang bernama Febri.

"Saya tidak kenal siapa dia, bahkan dengan si pembeli pun kenal," ungkap Hendriansyah.

Ia pun siap dikonfrontir dengan pihak-pihak yang menyebutkan adanya praktik tersebut. "Saya siap dipertemukan, saya dukung untuk penertiban ini, kalau ada oknum yang terlibat penjarakan saja. Saya siap lepas jabatan jika saya benar terbukti," jelasnya.

Sebanyak 44 unit rusun disegel merah karena melanggar peraturan perjanjian sewa menyewa seperti pemindahtangan hak sewa dan warga umum yang tak terdaftar di Dinas Perumahan DKI Jakarta.

http://news.okezone.com/read/2014/02...usun-rp12-juta

Quote:
Syarat dan Ketentuan Berlaku

"Kalau memang ada buktinya nama saya di kuitansi tersebut, saya berani digantung di Monas samping Anas, jika makan uang hasil jual beli rusun," ujar Hendriansyah saat ditemui di Rusun Pinus Elok, Jumat (21/2/2014).

Jika Mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku
Analisa Omah, PNS ini tidak akan pernah digantung, Karena
- Memang Tidak ada nama dia di kuitansi
- Anas harus divonis bersalah lagipula tidak mungkin melaksanakan hukuman gantung di Monas

Menurut omah bukan masalah 'berani digantung' tetapi
Kenapa Penghuni ilegal bisa mendapatkan Kunci dan menempati Rusun yang bukan Haknya..?
lalu siapa yg Makan Hasil Jual Beli Rusun..?


~~~~~

ehmmm Bagaimana tanggapan Kaskuser..?

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5308e40d59cb1731098b45f1

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger