Kenapa UN
Sistem pendidikan nasional sudah di undangkan sejak tahun 2003 yang dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Secara bertahap SNP (standar pendidikan nasional) di terapkan di semua jenjang pendidikan di indonesia salah satunya adalah Standar kompetensi kelulusan sehingga untuk mengetahui sampai dimana penerapan SNP di sekolah salah satunya adalah dengan penyelenggaraan UN
Perubahan mainset sistem pendidikan
Sejak diberlakukan KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sekolah diberi wewenang penuh untuk membuat kurikulum sendiri dengan rambu rambu SNP yang di kontrol oleh Dinas Pendidikan setempat yang seharusnya sekolah sebagai tempat "pendidikan berbasis proses" mulai bergeser menjadi pendidikan berbasis nilai dengan munculnya KKM ( kriteria ketuntasan minimal ) disini sekolah mulai kedodoran karena dinas pendidikan setempat lebih senang mengontrol nilai bukan proses apalagi pemerintah daerah tidak mampu melengkapi standar proses dalam bentuk kelengkapan sarana dan prasarana sehingga berakibat
- Banyak sekolah yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan SNP
- Munculnya lembaga lembaga bimbingan belajar yang berbasis nilai
- Kemampuan siswa sudah tidak wajarlagi karena untuk memenuhi KKM guru dipacu untuk menyelesaikan kurikulum dengan keterbatasan waktu sehingga lebih mementingkan pendidikan berbasis nilai. Bukan lagi berbasis proses apalagi tanpa sarana yang mendukungnya.
Perkembangan Ujian di Indonesia
Pada tahun itu, sistem ujian dinamakan sebagai Ujian Negara. Hampir berlaku untuk semua mata pelajaran, semua jenjang yang ada di Indonesia, yang berada pada satu kebijakan pemerintah pusat.
Pada tahun itu, Ujian Negara ditiadakan, lalu dirubahmenjadi Ujian sekolah. Sehingga, sekolah lah yang menyelenggarakan ujian sendiri. Semuanya diserahkan kepada sekolah, sedangkan pemerintah pusat hanya membuat kebijakan-kebijakan umum terkait dengan ujian yang akan dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Pada tahun itu, untuk mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan mutu pendidikan, Ujian sekolah diganti lagi menjadi Evaluasi Belajat Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Dalam EBTANAS ini, dikembangkan perangkat ujian paralale untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. Sedangkan yang menyelenggarakan dan monitoring soal dilaksanakan oleh daerah masing-masing.
Pada tahun itu, EBTANAS diganti lagi menjadi Ujian Akhir Nasional (UNAS). Hal yang menonjol dalam peralihan dari EBTANAS menjadi UNAS adalah dalam penentuan kelulusan siswa, yaitu ketika masih menganut sistem Ebtanas kelulusan berdasarkan nilai 2 semester raport terakhir dan nilai EBTANAS murni, sedangkan dalam kelulusan UNAS ditentukan oleh mata pelajaran secara individual.
Terjadi perubahan sistem yaitu pada target wajib belajar pendidikan (SD/MI/SD-LB/MTs/SMP/SMP-LB/SMA/MA/SMK/SMA-LB) sehingga nilai kelulusan ada target minimal.
UNAS diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Untuk UN tahun 2012, ada ujian susulan bagi siswa yang tidak lulus UN tahap pertama. Dengan target, siswa yang melaksanakan UN dapat mencapai nilai standar minimal UN sehingga mendapatkan lulusan UN dengan baik ini berlaku sampai sekarang
Terlihat bahwa pendidikan di sekolah mulai bergeser tahun 2005 diberlakukan target kelulusan minimal disini sekolah mulai terganggu yang seharusnya pendidikan berbasis proses secara perlahan menjadi pendidikan berbasis nilai
Lembar Kerja Siswa yang seharusnya menitik beratkan pada pendidikan berbasis proses semakin menjamur (kebijakan dinas pendidikan daerah)dan beralih menjadi pendidikan berbasis nilai. Isi LKS bukan lagi lembar Praktek berganti menjadi ringkasan materi dan soal soal latihan yang lebih parah lagi Isi LKS menjadi aneh aneh dan lagi lagi yang disalahkan adalah Kemendiknas.
Seiring dengan perubahan mainset pendidikan berbasis proses menjadi berbasis nilai maka setiap akan ada penyelenggaraan UN maka yang dipersiapkan adalah:
semua keadaan ini sepertinya didukung oleh pemerintah daerah, sekolah dan orang tua siswa karena harapannya adalah hasil kelulusan 100% dengan nilai yang baik
Upaya Pemerintah ( kemendiknas )
kesimpulan awal bahwa Ujian Nasional adalah perlu untuk mengukur SNP sampai dimana perkembang sekolah itu untuk memenuhi SNP. oleh karena perubahan mainset dari berbasis proses menjadi berbasis nilai maka "pelaksanaan" UN menjadi kedodoran terus menerus
diambil dari berbagai sumber dan pengalaman pribadi
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/535e82c48f07e7223f8b456a