Home » » Udah Tau Belum Seragam Sekolah Wajib Pake Badge Merah Putih?

Udah Tau Belum Seragam Sekolah Wajib Pake Badge Merah Putih?



Spoiler for ChekQuote:Quote:
Siswa Sekolah Diwajibkan Memakai Badge Merah Putih di Seragamnya

Quote:
ilustrasi

Seragam sekolah secara nasional baik tingkat SD, SMP, SMA, mulai tahun ajaran baru 2014/2015 diwajibkan ditambah bendera merah putih ukuran 5 x 3 cm di atas saku kiri baju seragamnya.

Jika siswa tidak mengenakan (tambahan) bendera merah putih tersebut, maka sekolah wajib untuk memberikan sanksi bagi para siswa yang tidak mengenakannya.

"Ya harus ada sanksi. Ini kan wajib. Sanksinya sama dia tidak memakai seragam," ujar Mendikbud M Nuh kepada wartawan usai acara Rapat terbuka senat dan Dies natalis 1 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) di Hotel JW Marriott Surabaya, Sabtu (14/6/2014).

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian seragam sekolah. Setiap siswa SD yang mengenakan seragam putih merah, seragam SMP putih biru dan seragam SMA/SMK diwajibkan menambah badge bendera merah putih ukuran 5 x 3 cm yang diletakkan di atas saku kiri seragam bajunya.

Diterbitkannya Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tersebut, karena alasannya diantaranya seperti, masih adanya silang pendapat tentang seragam, terutama sudah menyangkut dengan keyakinan.
Spoiler for Quote:
"Oleh karena itu, kami ini menegaskan kembali dan kami tuangkan di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014," tuturnya sambil menambahkan fungsi dari penyeragaman sekolah yang ada penambahan badge bendera merah putih.

"Fungsi pertama, seragam itu apa. Seragam ya seragam, yaitu untuk menyeragamkan. Artinya, jangan sampai di sekolah itu karena tidak ada seragam, sehingga nampak simbol yang dipakai orang kaya sama yang tidak. Jadi fungsi yang pertama ini untuk mengeliminasi status sosial di sekolah," paparnya.

Fungsi kedua badge bendera merah putih tersebut sebagai bagian dari membangun karakter bangsa. "Oleh karena itu, yang baru ini (peraturan seragam sekolah) ini kuta tambah karakter Indonesia kita. Apa itu? yaitu merah putih," terangnya.

Seragam sekolah yang ada penambahan 'badge' merah putih di atas saku kiri baju diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2014/2015. Merah putih tersebut bisa ditambahkan ke seragam yang sebelumnya tidak ada bendera merah putihnya.

"Nasionalisme kita tingkatkan lagi. Dan peraturan ini tidak ada kaitanyya dengan periode 5 tahunan (pemilu presiden), tapi ini murni kita tanamkan ke adik-adik kita mulai dari kecil SD, SMP, SMA, SMK," tandasnya.

Nah bagaimana dengan Batik ?
"Soal seragam sekolah pakai batik juga terserah kepada sekolah, bahkan mungkin saja sekolah mengadakan lomba membatik dan hasilnya dijadikan seragam sekolah setempat. Yang jelas, seragam itu bersifat personal, artinya seragam itu disediakan oleh orang tua," ucap Rektor ITS Tersebut.

Rektor ITS Surabaya itu menyatakan sanksi akan diberlakukan seperti halnya sanksi kepada pelajar yang tidak mengenakan seragam.

"Identitas merah-putih itu penting karena identitas itu akan sangat terasa pada sekolah-sekolah di kawasan perbatasan. Badge merah-putih akan menunjukkan We are Indonesia sehingga mereka akan bangga terhadap bangsa dan negaranya," tegasnya.

Quote:Surabaya (ANTARA News) - Mendikbud Mohammad Nuh menerbitkan Permendikbud 45/2014 tentang seragam yang mewajibkan badge merah-putih berukuran 3x5 centimeter di dada kiri pada seragam nasional mulai dari SD hingga SMA/SMK.

"Kewajiban mulai tahun ajaran baru 2014 itu tidak ada hubungannya dengan agenda lima tahunan (Pilpres), karena untuk Indonesia Jaya, bukan Indonesia Hebat atau Indonesia Bermartabat," kata dia di Surabaya, Sabtu.

Setelah menjadi pembicara utama pada Dies Natalis I Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya di bawah Yayasan RSI Surabaya (YaRSIS),Ketua Umum YaRSIS itu menjelaskan Permendibud 45 itu diterbitkan untuk menuntaskan silang pendapat soal seragam.

"Misalnya, soal jilbab di Bali yang ramai, karena itu Permendikbud 45 itu meluruskan seragam pada fungsi sebenarnya yakni mengeliminasi status dan kelas sosial di sekolah dan membangun karakter siswa," ujarnya.

Oleh karena itu, seragam harus menghapus perbedaan kaya dan miskin atau perbedaan-perbedaan lainnya. "Karena itu untuk soal jilbab itu tidak boleh ada larangan dan juga tidak boleh ada paksaan, kecuali pada sekolah agama," jelasnya.


SOURCE 1 | 2 | 3

Pandangan ane ?
Quote:Quote:Kalau Memang tujuannya meningkatkan rasa nasionalisme dan kesetaraan yah ane setuju gan, toh kenapa tidak saya rasa hal2 semacam ini boleh, gak ada masalah kalau dari dini kita terapkan

Itu pandangan ane Gimana dengan agan ?


Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/539c2061138b465e228b4622

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger