Yang belum kenal Edy Tansil, buronan legendaris Indonesia, nie photonya
Senin , 23 Des 2013 21:22 WIB
Skalanews -Jaksa Agung Basrief Arief mengaku hingga kini pihaknya masih memburu terpidana kasus pembobolan Bank Bapindo yakni Eddy Tansil atau Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan. Buronan yang telah dicari selama 17 tahun itu disebut Basrief sudah terdeteksi berada di China.
"Pada tahun 2011 kami sudah mengajukan ekstradisi ke China,"kata Basrief dalam jumpa pers penyampaian laporan tahunan di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (23/12)
Meski demikian Basrief tak merinci sejauh mana perkembangan upaya ekstradisi terhadap terpidana 20 tahun bui tersebut. Namun dipastikan Basrief, pihaknya akan terus memburu buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
"Kejaksaan terus berupaya melakukan penangkapan terhadap buronan yang ada,"pungkasnya.
Diketahui pada 4 Mei 1996, Eddy melarikan diri dari Cipinang, Jakarta Timur. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy dihukum 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.
Eddy terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar AS yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. (Frida Astuti/buj)
Sumber : http://skalanews.com/berita/detail/1...erada-di-China
Senin, 23 Desember 2013 , 21:40:00
Kejaksaan Agung Belum Bisa Pulangkan Eddy Tansil
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mampu melakukan ekstradisiterhadap buronan pembobol Bank Bapindo, Eddy Tansil. Walaupun keberadaan Edy sudah diketahui berada di China.
"Pada 8 September 2011, sudah diminta untuk mengekstradisinya dari China ke Indonesia," kata Jaksa Agung, Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/12).
Eddy kabur dari penjara Cipinang tanggal 4 Mei 1996 lalu ketika menjalani masa hukuman selama 20 tahun penjara. Ia terbukti melakukan penggelapan uang sebesar USD 565 juta yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group.
Sementara itu soal ekstradisi buronan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Ariawan dari Australia akan dilaksanakan paling lambat Februari 2014. Adrian dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
"Pemerintah Australia telah bersurat kepada pemerintah Indonesia untuk menyerahkan terpidana Ariawan ke Indonesia paling lambat Februari 2014 untuk menjalani hukuman yang diputuskan secara in absensi atas tindak pidana korupsi," kata Basrief.
Sebelumnya, Kejaksaan berhasil menangkap buron sebanyak 63 orang sepanjang tahun 2013. Rinciannya, 28 orang berstatus tersangka, tiga orang terdakwa, dan 32 orang terpidana.(gil/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/index.php?mib=be...tail&id=207229
"Saya Dendam kepada Eddy Tansil" Mengenang Sudomo
JAKARTA -- Pertahanan Sudomo akhirnya jebol juga. Setelah sekian lama mencoba bungkam, tak bersedia berkomentar, atas keberhasilan Eddy Tansil membobol penjara Cipinang, Ketua DPA itu tak kuasa lagi mengelaki wartawan. ''Saya masih dendam, karena saya dicelakakan dia (Eddy Tansil - Red),'' katanya kemudian.
Pengakuan Sudomo itu diberikan seusai dia mengadakan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman dan stafnya, Rabu (15/5) di DPA Jakarta. Pertemuan mereka menelan waktu empat jam, mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB. Tapi, baik Ketua DPA maupun Mankeh, menyatakan pertemuannya membahas konsultasi masalah pembangunan hukum nasional. Jadi tak membicarakan masalah kaburnya Eddy Tansil.
Sekalipun demikian wartawan tak berhenti mengajukan pertanyaan seputar Eddy Tansil saat Sudomo mengantar Oetojo Oesman ke mobil dinasnya. Setelah berulangkali menyatakan no comment, mantan Pangkopkamtib itu akhirnya bersedia juga menjawab wartawan. Semula Sudomo bicara dengan santai. Seperti biasanya, ia terkadang tertawa atau tersenyum renyah menjawab pertanyaan menggoda. Namun mantan Menko Polkam ini tak dapat menutupi emosinya ketika ditanyakan: Apakah ia terlibat dalam kasus kaburnya Eddy Tansil?
Berikut sebagian petikan wawancara Sudomo dengan wartawan.
Pak, mungkin dalam rapat konsultasi disinggung soal Eddy Tansil?
Ndak, kita ndak membicarakan Eddy Tansil.
Mungkin dianggap tidak penting?
Kan pokok masalahnya hukum dan pembinaan hukum nasional.
Tetapi kasus Eddy Tansil menjadi tamparan bagi wibawa hukum nasional?
Kita tidak bicarakan soal Tansil.
Tetapi walau bagaimanapun kasus Eddy Tansil kan mendapat perhatian berbagai kalangan?
Begini ya. Kita 'kan punya pengalaman, saat Imron keluar dari tahanan sementara di Guntur. Saya saat itu Pangkopkamtib. Ini memang tamparan. Lalu saya lapor ke Presiden. Lalu Imron dicari, dengan bantuan masyarakat. Dia ditangkap di dekat Palembang, selesai. Yang penting sekarang ini, beri kesempatan kepada tim. Masyarakat juga harus membantu. Jangan hanya memberi statemen-statemen. Pernyataan 'kan bisa juga ada maksud tertentu, lalu bisa juga memunculkan pahlawan kesiangan. Kalau nanti disebutkan di sini, di sana, nanti dia bisa lari. Yang tahu benar, beri saja informasi kepada yang menangani. Jangan buat statemen.
Soal demo di rumah Bapak?
Saya kan sudah buat pernyataan, jangan mengeruhkan suasana, dengan cara-cara demikian. Kasus Eddy Tansil sudah memberi tamparan kepada pemerintah. Kalau saya mau dijelek-jelekkan, silakan saja, ndak ada soal selama saya tidak melakukan tindakan hukum.
Ada saran sebaiknya Bapak mundur sebagai Ketua DPA, karena ada yang menuduh Bapak membantu pelarian Eddy Tansil Ada buktinya nggak saya terlibat? Kalau tak ada bukti 'kan bisa memfitnah saya. Kalau mengatakan saya menyembunyikan Tansil untuk kemudian melarikan diri, saya akan tuntut. Kita ini kan negara hukum. Semua ya harus menghormati hukum.
Kalapas Cipinang Mintardjo, ketika diperiksa polisi, menyinggung-nyinggung nama Bapak Ini ngarang lagi. Jangan ngarang-ngarang lagi, nanti kalau tak benar bisa tak tuntut.
Tapi dia benar membuat pernyataan itu?
Silakan dicek, apa benar saya berhubungan dengan yang bersangkutan untuk mengeluarkan.
Dia juga menyatakan Bapak memberi fasilitas Fasilitas apa? Ini 'kan macam-macam namanya. Jangan dengar-dengar lalu disampaikan ke yang lain.
Prediksi Bapak, Eddy Tansil ada di mana?
Dia itu mau lari kemana? Kalau mau keluar kan harus punya paspor. Paspornya sendiri sudah dicabut, mau apa dia. Suatu ketika, saya yakin akan tertangkap kembali, kalau semua pihak mau membantu. Begitu saja, kok repot-repot.
Kalau tak punya paspor, 'kan itu bisa didapat dengan mudah Pak. Toh ada juga sindikat pemalsu paspor?
Kita tahu juga, seperti kasus TKI di Malaysia dan Singapura tanpa paspor. Begini saja, kalau tahu, laporkan saja. Pokoknya jangan ngarang-ngaranglah, 'kan justru merepotkan aparat keamanan.
Tapi dulu Bapak menyatakan akan membantu pemerintah?
Dulu 'kan belum diproses pengadilan. Penjagaan terhadap dirinya juga ketat. Makanya, saya bersedia membantu aparat keamanan. Makanya, sekarang jangan tanya lagi Pak Domo mau bantu lagi atau tidak. Itu kan pikiran pendek namanya.
Menurut perkiraan Bapak?
Kok tanya saya, sepertinya saya ini tahu dia ada di mana.
Tapi Bapak selalu dikait-kaitkan?
Makanya sekarang saya menjelaskan. Kalau sementara ini saya diam, jangan lantas dianggap terlibat. Saya saat ini kan masih dendam, karena dia mencelakakan saya.
Dendam kesumat tidak, Pak?
Kesumat bagaimana...Ha...ha...ha...Masak Anda nggak ngerti juga... Pokoknya jangan ngarang-ngarang, sesuatu harus dicek dulu. Kan kita ini negara hukum. Pernyataan atau komentar Sudomo selama ini ditunggu masyarakat karena ia disebut-sebut punya peran besar -- dengan memberikan katebelece -- dalam kasus megaskandal pembobolan Bapindo Rp 1,3 triliun oleh Eddy Tansil. Selain Sudomo, mantan Menteri Keuangan Sumarlin juga pernah disinyalir ikut mempermulus cairnya dana kredit Bapindo tadi. Beberapa hari lalu Sumarlin bersedia berkomentar, dengan menyatakan, antara lain ia telah difitnah Eddy Tansil dan mengharapkan buronan itu cepat tertangkap lagi.
Usaha penangkapan kembali Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong setelah hampir dua pekan buron ternyata belum menemukan titik terang. Bahkan Polri kini mencurigai ada sementara pihak yang berupaya mengaburkan atau menjauhkan jejak Eddy Tansil dari jangkuan petugas kepolisian.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/na...da-eddy-tansil
Jika ini manusia ketangkap, pasti bakal jadi artis 7 hari 7 malam di semua stasiun TV dan media cetak
kita tunggu saja kelanjutan beritanya dari Kejaksaan Agung, apakah bisa bawa pulang nie manusia atau tidak
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/52b85532f9ca17d9498b4726