Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan akan menangkap semua tukang parkir dan polisi cepek (pak ogah). Saat zona parkir sudah diberlakukan akan diberdayakan sebagai tenaga kerja.
"Makanya besok kalau udah ada zona parkir kita alihkan ke sana dengan bayaran UMP (upah minimum provinsi)," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12).
Tapi, mantan Bupati Belitung Timur ini meragukan mereka akan dapat bekerja dengan tarif UMP. Karena biasanya mereka hanya memerlukan waktu singkat untuk mendapatkan uang yang lebih banyak dibandingkan UMP.
"Tapi itu juga belum tentu mau karena mereka biasa kerja berapa jam udah dapet 150 ribu, kalau udah dikasih UMP tapi masih kaya gitu ya kita tangkapin aja, tapi gak bisa seperti itu," terangnya.
"Di Jakarta ini kalau nggak punya kerjaan asalkan punya nyali, tinggal prit-prit di persimpangan tiga jam dapat 100 ribu. Besok kita tangkap semua," tutupnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/aho...-100-ribu.html
Di surabaya juga banyak.
Kadang membantu juga kalau mobil keluar dari jalan kecil ke jalan besar tapi pandangan agak terhalang, tapi ada yg ngawur dan berbahaya asal nyemprit ama angkat tinggi-2 tu tanda stop langsung nyelonong ketengah jalan.
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/52a72247c0cb1771378b46d5