Mulai tahun 2014, tak ada lagu Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar. Yang ada adalah ujian sekolah yang materinya 25% dari pemerintah pusat dan 75% dari sekolah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Materi ujian yang diujikan untuk SD adalah matematika, bahasa Indonesia dan IPA.
Quote:Kapan ujian SD, SMP, SMA tahun 2014 diadakan?
Jadwal ujian SD tahun 2014 akan diselenggarakan pada 19-21 Mei 2014.
Sementara itu, Ujian Nasional SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C akan dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB dan Paket B akan diadakan pada 5-8 Mei 2014.
Quote:Tak ada tinggal kelas di SD
Satu hal baru yang juga diangkat dalam berita mengenai kurikulum 2013 hari ini adalah bahwa penilaian rapor di SD tak lagi berbentuk angka, tetapi deskripsi.
Anak-anak SD juga tak ada yang tinggal kelas. Bagi yang belum memahami, mereka akan mendapat remedial dan tetap naik kelas.
Berita ini sebenarnya bukan baru. Pernah ada berita tentang penghapusan ujian SD ini pada bulan Mei berdasarkan turunnya Peraturan Pemerintah no 32/2013.
Hanya saja, pada waktu itu dibantah oleh Mendikbud. Tetapi yang sekarang sudah menjadi pernyataan resmi Dikbud.
Penghapusan UN tingkat SD ini merupakan konsekuensi dari program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah. Jadi, seluruh anak Indonesia diharapkan semuanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP.
Quote:Lalu bagaimana untuk anak homeschooler?
Logikanya, kalau anak SD tak ada UN, maka secara otomatis Ujian Paket A juga tidak ada. Yang ada adalah ujian akhir yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan non-formal (PKBM, SKB).
Tapi sampai saat ini belum ada kabar tentang hal ini. Kita sama-sama tunggu saja ketentuannya dari Dikbud.
/> Seharusnya ujian hanya ada di tingkat SMA, saat anak akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Jadi, prosesnya mirip Ujian Cambridge yang hanya terjadi pada O Level atau A Level. Dan, ujian itu tak mensyaratkan jenjang-jenjang sebelumnya sehingga memangkas birokrasi yang tak perlu. Ujian di tingkat SD dan SMP bersifat optional (pilihan). Asal anak siap, maka mereka bisa ikut ujian SMA.
Sumber berita:
Sekretariat Kabinet RI
Quote:Berita Resmi: Ujian Nasional (UN) SD/MI dihapus
Ujian Nasional (UN tingkat SD sederajat dihapus. Sumbernya adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013. Nama lengkap PP-nya adalah âPeraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.â
Naskah PP 32/20013 ini bisa diunduh di SINI
Quote:Penghapusan UN tingkat SD dan sederajat itu bisa dibaca pada pasal 67 ayat 1a. Untuk lebih jelasnya, begini bunyi yang termaktub dalam PP 32/2013 pasal 67 ayat 1 & 1a.
(1) Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
(1a) Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat.
Peraturan itu agak mengejutkan. Sebelum ini tak ada wacana serius yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penghapusan Ujian Nasional tingkat SD. Bahkan, dari berita Detik kemarin (14/5), Mendikbud masih membantah tentang penghapusan Ujian Nasional SD dengan alasan belum dikonvensikan.
Tapi bantahan itu aneh. Bagaimana mungkin menteri membantah Peraturan Pemerintah yang sudah tertulis dan secara jenjang peraturan perundangan berada di atasnya. Jangan-jangan pak Menteri belum membaca PP yang baru? Lho, kalau pak Menteri tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, terus yang membuat draft PP itu siapa?
Quote:Anyway, terus apa konsekuensinya?
Kita belum tahu bagaimana implementasi dari PP ini karena untuk menjalankan PP ini dibutuhkan aturan yang lebik teknis berupa Peraturan Menteri dan peraturan lain yang berada di bawahnya.
Tapi kalau boleh membayangkan dan memperkirakan, kemungkinan yang akan terjadi adalah seperti ini:
1. Tak ada lagi UN/Unas tingkat SD
Ujian nasional yang berlaku standar, terpusat, dan berskala nasional untuk tingkat SD dan sederajad tak ada lagi mulai tahun 2014.
2. UN SD digantikan Ujian tingkat sekolah
Evaluasi belajar pada SD (K-6) tetap ada, tapi akan dilangsungkan oleh sekolah. Evaluasi kelulusan bukan berdasarkan hasil UN atau campuran UN + Ujian sekolah, tetapi murni berdasarkan ujian sekolah.
3. SD-SMP disatukan?
SD dan SMP adalah pendidikan dasar dan oleh karenanya peralihan dari SD ke SMP (kelas 6 ke kelas 7) sebenarnya hanya merupakan kenaikan kelas.
Problemnya, saat ini lembaga SD dan SMP dipisahkan. Sekolah negeri itu antara SD dan SMP terpisah. Di swasta, kalau sekolahnya punya SD-SMP, mungkin tinggal disatukan. Tapi ada sekolah yang hanya punya SD dan tak punya SMP. Ini terus bagaimana proses teknis pindah/naik kelas ke kelas 7 (SMP)?
Apakah SD akan disatukan dengan SMP?
Atau, kita kembali lagi ke model yang dulu: untuk masuk ke SMP melalui ujian masuk? Kelihatannya sih ini yang paling mungkin.
4. Bagaimana dengan homeschooler & non-formal?
Dengan penghapusan ujian SD, berarti tak ada lagi ijazah Paket A (tingkat SD). Kalau pun masih ada, berarti ijazah Paket A itu dikeluarkan oleh lembaga non-formal (PKBM, SKB, dll). Begitu kah? Kita sama-sama belum tahu.
Terus, berarti Ujian Nasional untuk anak-anak homeschooling nanti berada pada tingkat SMP, donk? Begitu kira-kira kalau membaca PP yang baru ini.
Ini menarik. Apalagi kalau wajib belajarnya menjadi 12 tahun sehingga anak baru diuji di jenjang SMA. Kalau seperti ini, modelnya jadi mirip sistem Cambridge yang digunakan di lebih 150 negara. Ujian tingkat SD dan SMP bersifat optional (tidak wajib). Ujian sebagai dasar untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi ada di SMA (K-10-K-12), yang dikenal dengan ujian IGCSE/O Level dan A Level (Advanced Level).
Quote:Apakah kita akan mengarah ke sana?
Mari kita tunggu saja bagaimana pemerintah akan mengatur hal ini. Yang penting, berita saat ini adalah: sekarang sudah tak ada UN SD lagi.
Jadi para murid, guru, dan kepala sekolah tak perlu khawatir dan tak perlu terjebak pada contekan massal sebagaimana yang terjadi pada beberapa kasus di sekolah.
Quote:Baca juga trit lain yang ane buat
Spoilerfor : Aman Gak Sih, Makan Buah Yang Matang Dengan Karbit?>>> HT
Wah Ternyata Jam Masuk Sekolah di Indonesia Paling Pagi di Dunia >>> HT
Agan punya kaos bekas? Jangan dibuang, bikin aja kayak gini >>> HT
Tanah Kuburan Sekarang Bisa KPR Lho
Inilah Konsekwensinya Kalau Tahun Depan Ujian Nasional (UN) SD/MI dihapus >>> HT
[UNIK] Kreasi Desain Jam yang Tidak Biasa
Karya Seni Keren dari Circuit Komputer Bekas
Ingin Resigned? Coba Lakukan 11 Hal Berikut
[UNIK] Menyusun Barang-barang Tidak Terpakai Menyerupai Tetris
[AWESOME] Mengulang foto-foto masa kecil, Apa pendapat agan?
Atas Nama Gengsi, Seperempat Orang Indonesia Berutang >>> HT
Benarkah Air Hujan Membawa Penyakit?
[KEREN] 14 Bangunan yang terinspirasi dari Origami
Perabotan rumah yang terinspirasi dari Origami
[MUST SEE] Jangan terkecoh gan, Ini bukan foto melainkan lukisan
[KEREEN] Arsitektur Kertas 3 Dimensi
Konsep unik jembatan masa depan
10 Seniman pahat pasir beserta karyanya yang menakjubkan
[UNIK] 9 Binatang yang tumbuh tidak biasa
Model-model Potongan Rambut Teraneh
Menu sarapan aneh dari seluruh dunia
[Foto] Sulit dipercaya bahwa gugusan awan ini adalah asli
Seberapa pentingkah gadget dalam kehidupanmu?
Foto-foto Barang kuno yang sekarang sudah jarang dipakai
Wow, Mobil Jenazah Ini Bermesin Jet
Anak Indonesia Tukang Nyontek
Fakta tentang roti tawar yang penting diketahui
Ternyata Ludah Manusia Dapat Percepat Penyembuhan Luka
Ternyata Air Dispenser Tidak Baik Buat Kesehatan >>> HT
Tentang Polemik Cara Minum Obat Yang Benar
Siapa mau coba? Pijat dan Spa dengan Ular Phyton
Meninggal Tak Wajar, Bayi 9 Bulan itu Diperkosa Pamannya
Akibat Target PLN tidak Tercapai, Ribuan KK di 68 Dusun Kesulitan Akses Listrik
Mengkritisi âKawasan Bebas Rokokâ
Punya 28 Organ Buatan dan Darah Palsu, Nilainya Rp 11 M
10 Negara Pilihan untuk Ekspatriat
Jangan Cukur habis Bulu Mata Anda !!!
10 Agustus 2014, Institusi dan Prodi Wajib Terakreditasi
16 Manfaat Mengejutkan dari Tusuk Gigi
Berbahayakah Membunuh Kecoa?
[UNIK] Kreasi Lukisan Dalam Roti Tawar
[Pics] Water Park Raksasa di Korea Utara
Foto-foto Luar Biasa Dari Udara
Ternyata Nama Palestina Telah Dihapus Dari Peta Dunia
[HOT] Jawaban Ilmuwan atas Beberapa Pertanyaan Imajinasi
Foto-foto Penambang Belerang Kawah Ijen
Misteri kehidupan terumbu karang terpecahkan
10 Binatang Yang Tidak Kita Kenal Dan Diabaikan Keberadaannya
5 Obat Laris yang Membuat Otak Peminumnya jadi Kacau
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/529d8ff7fcca176c4200019e