Seorang mahasiswa baru jurusan Kerajinan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sidik Citra Nurgita (20), dianiaya karena tidak mengikuti malam keakraban (makrab). Dia dianiaya oleh kakak angkatannya yang menjadi panitia kegiatan tersebut, setelah menolak meminum minuman keras yang ditawarkan.
Sidik, menceritakan pada Kamis (31/10/2013) malam dikumpulkan dari pukul 15.00 WIB sampai sekitar sehabis Isya kemudian dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Selain dia, ada sembilan mahasiswa baru lainnya yang juga tidak mengikuti makrab di kampusnya. Lima orang diantaranya perempuan dan lima lainnya termasuk dia laki-laki.
Para mahasiswa baru tersebut dikumpulkan di depan Gedung Kuliah (GK) 15 dan yang laki-laki tetap berada di tempat tersebut setelah dipisahkan dengan perempuan. "Habis Isya diberi pembekalan di halaman gedung," kata Sidik di Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY-Jateng, Jumat (1/11/2013).
Mahasiswa yang mukim di Samigaluh, Kulonprogo tersebut, menceritakan pembekalan yang diberikan berupa tes mental. Pembekalan dilakukan memberi pertanyaan dari kakak angkatan yang disampaikan dengan membentak. Pertanyaan, seputar mengapa tidak mengikuti makrab dan asal sekolah.
Saat memberikan pembekalan, ada mahasiswa yang memegang botol minuman keras. Mengetahui Sidik berasal dari Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) yang saat ini berubah menjadi SMK Negeri 3 Kasihan Bantul, seorang mahasiswa semester 5 jurusan seni rupa dan kriya berinisial A menawari minuman keras tersebut.
"Oh kamu dari SMSR, biasanya dari sana suka minum," ujar Sidik menirukan mahasiswa berinisial A tersebut.
Merasa tidak suka dan tidak pernah minum-minuman keras, Sidik pun menolaknya mentah-mentah. Mahasiswa yang masuk ke UNY melalui jalur bidikmisi terus menolak paksaan mahasiswa berinisial A tersebut. Dia lalu didorong-dorong sampai terpicu emosinya dan mengumpat kakak kelasnya tersebut.
Tiba-tiba, dari arah belakang ada yang memukulnya dan Sidik pun membalasnya. Setelah beberapa saat seseorang melerai pertikaian tersebut. Orang tersebut menyatakan kepadanya permasalahan tersebut harus diselesaikan malam itu atau kemudian hari Sidik mendapatkan masalah. Sidik juga ditantang untuk satu lawan satu dengan mahasiswa berinisial A tersebut.
"Milih damai atau diteruskan," tambah Sidik menirukan perkataan orang yang tidak dikenalnya tersebut.
Merasa terdesak karena ada 30-an orang yang ada di sekitar lokasi, Sidik akhirnya memilih berdamai dengan orang yang menganiayanya tersebut.
Setelah mengalami penganiayaan karena merasa pusing-pusing, ia lalu memberitahukan perihal yang dialaminya kepada guru tempatnya bersekolah dahulu. Berikutnya ia diantar ke RS PKU Muhammadiyah untuk mendapatkan visum. Sidik mengalami pemukulan di punggung dan masih tampak jelas beberapa luka di pinggang dan leher.
Saat di kantor Ombudsman, dia menceritakan tidak bisa mengikuti makrab karena mewakili sekolahnya ke ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat nasional. Ia mengaku telah mendapatkan surat dispensasi dari Dinas Pendidikan dan Olaharaga setempat dan dari sekolahnya berasal utuk tidak mengikuti makrab.
"Sebelum kejadian semalam, saya dan teman yang tidak mengikuti makrab juga sudah mendapat hukuman menggelar pameran. Pameran tersebut sudah dilaksanakan dan kami mengira persoalan selesai," tutur Sidik.
Kepala SMK Negeri 3 Kasihan Rakmat Supriyono yang mendampingi Sidik, membenarkan pada 22-27 September 2013 mantan anak didiknya tersebut mewakili DIY mengikuti LKS di bidang melukis dan mendapatkan juara 1 nasional.
Pihaknya juga membenarkan pada 21 September 2013, ada acara makrab di UNY tetapi atas anjuran Dikpora DIY diminta beristirahat dan diberikan surat ijin tidak mengikuti makrab.
"Kami secara kelembagaan keberatan jika sekolah dianggap negatif. Surat dari Dikpora dan ajang LKS tidak dianggap mereka," tegas Rakhmat yang akan mengadukan kasus mantan anak didiknya ke kepolisian setempat.
Ia, berharap kejadian ini tidak berlanjut ke depannya. Sebagai seorang pendidik, dia prihatin dengan perlakuan mahasiswa UNY yang notabenenya calon-calon pendidik. Rakhmat, menganggap etika calon-calon pendidik tersebut lebih parah daripada mahasiswa yang berasal dari universitas non kependidikan.
Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masthuri, yang menerima laporan tersebut, menyatakan untuk masalah penganiayaan merupakan domain kepolisian. Dia menyarankan kepada Sidik untuk langsung melaporkan ke kepolisian terdekat. Jika ada pelayanan yang tidak sesuai, dipersilahkan melaporkan ke ombudsman.
Mengenai kegiatan makrab dan ospek, pihaknya belum bisa menyimpulkan apapun dan terlebih dulu meminta klarifikasi kepada pihak kampus apakah acara resmi atau tidak. "Kalau acara ini resmi dan terjadi hal seperti itu, kelalaian kampus dan ombudsman baru bisa masuk," jelasnya.
Quote:http://www.tribunnews.com/regional/2...as-dari-senior
gimana indonesia mau maju kalo generasi penerusnya mental pemabok ga punya etika
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/52754772148b46f53e000002