Terima kasih Buat Mimin & Momod Yang Udah memilih trit ane,ini trit ane yang ke 2 yang menjadi HT
Quote:Original Posted By Bubs âº
Terima kasih juga Buat Para Sepuh BP Raya,Agan - Aganwati Dan Para Silent Rider Yang Dah berkunjung Ke Trit Sederhana ane... TerHaru ane Gan | Keep Posting Gan..!!
Quote:Original Posted By Liputan6.com âº
Jakarta : Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang anggota polisi lalu lintas.Polisi berpangkat Inspektur Satu itu kepergok menerobos busway alias jalur Transjakarta di kawasan Jalan MT Haryono, tepatnya di perempatan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan.
Memang, pada Jumat siang (8/11/2013) itu,
kondisi lalu lintas di Jalan MT Haryono tengah
padat. Sang Iptu yang menunggang motor
Yamaha Vixion putih kombinasi merah itu
memilih busway untuk menghindari kemacetan.Tapi.... ternyata di depan tengah ada razia polisi.Bahkan, di antara para polisi yang melakukan razia itu ada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda.
Selain itu juga Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono.
Sang Iptu langsung berusaha berpindah ke jalur biasa, namun karena kondisi macet akhirnya upayanya gagal. Dia kemudian dihentikan oleh polisi yang menggelar razia, lalu digiring ke tepi jalan dan ditilang.
"Anda tidak menghargai kami, dari Lantas pula.Ada perwira malah mau ditabrak begitu," tegur Hindarsono.
Usai menilang, Hindarsono mengatakan bahwa polisi tak segan-segan menindak anggotanya yang melanggar lalu lintas. Tidak peduli, apakah Itu polisi maupun anggota TNI. "Semua kita tindak, walaupun anggota polisi tetap akan kita tilang," tutur Hindarsono.
Polda Metro Jaya saat ini memang tengah
melakukan sosialisasi untuk penerapan denda
bagi pengendara yang menerobos busway.
Berdasar aturan yang akan diterapkan itu, bagi pengendara roda 4 yang menerobos busway dikenakan denda Rp 1 juta, sementara untuk roda dua Rp 500 ribu. (Eks/Ism)
sumber
Quote:Original Posted By PS âº
Kalo Perwira tinggi Gimana Pak?
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/527cb67e3c118ecf1b000007