Home » » Hindari Calo, Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Hindari Calo, Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Assalamualaikum wr.wb.
Selamat siang agan / aganwati sekaskus raya.
Pada postingan kali ini ane akan membahas mengenai cara membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor. Postingan ini berdasarkan pengalaman ane, dan tujuannya adalah agar agan â€" agan sekalian tidak terbujuk rayuan para calo.
Chek it out :

Pertama :
Spoilerfor : Bawalah surat â€" kendaraan sebgai berikut : KTP ( sesuai dengan BPKB) , STNK dan BPKB anda. Pastikan bahwa KTP sesuai dengan identitas yang ada di BPKB.

Kedua :
Spoilerfor : Fotocopy surat â€" surat kendaraan bermotor tersebut. ( Biasanya di tempat fotocopy yang ada di kantor samsat, mereka sudah mengerti berapa banyak fotocopy yang kita butuhkan)

Ketiga :
Spoilerfor : Masuklah ke dalam ruangan atau gedung tempat pembayaran pajak motor. Dan ambillah nomor antrian. Lalu petugas di front office akan memberi anda sebuah blangko atau formulir yang harus anda isi. Isi blangko tersebut diantaranya adalah mengenai data â€" data mengenai kendaraan anda.

Keempat :
Spoilerfor : Serahkan blangko yang sudah diisi, surat â€" surat kendaraan dan fotocopynya, serta nomor antrian kepada petugas yang ada di loket.

Kelima :
Spoilerfor : Tunggulah nomor antrian atau nama anda dipanggil.

Keenam :
Spoilerfor : Membayar uang pajak kendaraan anda di loket pembayaran.

Ketujuh :
Spoilerfor : Kembali ke loket tempat anda menyerahkan blangko dan surat â€" surat dengan menunjukkan struk pembayaran. Setelah itu ambil kembali surat â€" surat kendaraan anda.

Selesai .
Spoilerfor : Mudah sekali bukan. Oleh karena itu jangan terbujuk rayuan calo yang akan menambah pengeluaran anda.

Catatan :
- Tutorial diatas berlaku untuk motor yang sudah lunas. Jika belum lunas masih ada 1 loket lagi yang harus anda lewati setelah mengisi blangko.
- Jika anda berhalangan membayar sendiri, mintalah keluarga atau saudara anda, asalkan KTP sesuai BPKB harus dibawa.
- Untuk mobil, saat ini sudah ada layanan membayar pajak secara drive thru. Bahkan anda tidak perlu turun dari mobil. Asalkan surat kendaraan anda lengkap.

Sekian thread ini ane buat berdasarkan pengalaman ane. Mohon maaf bila ada kesalahan. Semoga agan berkenan membaca, membantu rate, atau memberi cendol.

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/51ab44fe3f42b2dd25000002

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger