Home » » Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir Hingga Empat Kali Lipat

Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir Hingga Empat Kali Lipat

http://megapolitan.kompas.com/read/2...pat.Kali.Lipat
Quote:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir di badan jalan di Ibu Kota atau onstreet naik hingga empat kali lipat. Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang dituju ke Ketua DPRD DKI Jakarta.

Berikut rincian kenaikkan usulan tarif parkir:

Tarif di Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)
- Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam,
- Bus, truk dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam,
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam,
- Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir.

Parkir di Jalan Golongan A,
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam,
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam,
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam.

Tarif parkir di jalan golongan B,
- Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam,
- Bus dan Truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam,
- Sepeda motor: Rp 2.000 per jam.

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya,
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya,
- Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam. Sedangkan, tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah,
- Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari,
- Sepeda motor: Rp 2.000 per hari,
- Sepeda: Rp 1.000 per hari,
- Tarif parkir valet: Rp 20.000.

Seperti diketahui, besaran tarif parkir usulan ini naik lebih jauh dibanding tarif yang berlaku saat ini, yakni berdasarkan Perda No 1 tahun 2006, mencapai Rp 1.500 untuk satu jam pertama. Di dalam surat tersebut juga tertuang bahwa kenaikan tarif parkir dilakukan sebagai turunan Perda No 5 Tahun 2012 tentang perparkiran.

Usulan tersebut dilakukan karena menganggap parkir memakan jalan adalah biang kemacetan. Surat tersebut pun belum keputusan final. Pihak Pemperov harus menunggu ketuk palu DPRD DKI terlebih dahulu sebelum diumumkan ke publik.

buat pengguna kendaraan sejati siap2 bayar mahal yah...kalo gak mau bayar mahal ya gak usah pake kendaraan. nanti jadi cepet miskin. simpel kan...?!

update berita:

Jokowi: Tarif Parkir Baru Tunggu Bus Transjakarta Datang
Spoilerfor berita: Gubernur DKI Joko Widodo membenarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikkan tarif parkir ke DPRD DKI. Namun, hal itu baru sebatas usulan.

Jokowi memastikan, keputusan kenaikan tarif parkir selesai digodok bersama anggota dewan saat sejumlah kebijakan di bidang transportasi, seperti pengadaan transjakarta, ganjil genap dan Electronic Road Pricing (ERP) dipastikan selesai.

"Belum, masih proses. Nanti kalau busway (bus transjakarta) sudah datang, ada ganjil genap dan lain-lain rampung, baru kita ke situ," ujar Joko Widodo di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).

Jokowi mengaku memiliki konsep tersendiri terkait transportasi di DKI Jakarta. Ia ingin menciptakan pelayanan transportasi yang terpadu. Hal itu dilakukan agar masyarakat berpindah dari yang sebelumnya menggunakan transportasi pribadi beralih ke moda transportasi masal yang nyaman.

"Kenapa kita melakukan ini, karena kita ingin ada pembatasan penggunaan mobil maswyarakat. Itu saja," tuturnya.

sumber: megapolitan.kompas.com/read/2013/07/10/1140103/Jokowi.Tarif.Parkir.Baru.Tunggu.Bus.Transjakarta.Datang

komentar terbaik yg di halaman 1:
post 3,post 9, post 20

komentar dr hal lain segera menyusul. ane liat2 dulu


tread ane yg lain:
Spoilerfor silahkan dibuka: Sistem Jalan Berbayar Singapura

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/51dcc08141cb17aa40000007

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger