Mabes Polri tidak memberikan komentar terkait insiden mobil yang ditumpangi penjabat Polri memepet mobil rombongan mantan Presiden B.J. Habibie di Jalan Tol.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengaku tidak tahu. "Kapan dan di mana kejadiannya. Sudah lama ya, saya tidak tahu," ujarnya singkat kepada inilah..com, Jumat (20/9/2013).
Sebagaimana diberitakan, mobil Habibie dipepet pejabat Polri di tol Cikampek-Jakarta sekitar satu minggu setelah Idul Fitri lalu. Ketika itu Habibie tengah dalam perjalanan pulang dari Bandung usai menghadiri pernikahan putra koleganya. Dia mengendarai Mercedes Benz nopol B 1205 RA dikawal dua mobil Toyota Innova, satu di depan satu lagi di belakang mobil Habibie.
Ketika iring-iringan kendaraan mencapai sekitar gerbang tol Bekasi Barat, datang sebuah Toyota Camry melaju lebih kencang dan menyalip rombongan Habibie. Namun tidak hanya menyalip, Toyota Camry itu cenderung ugal-ugalan melakukan gerakan seperti zig-zag.
"Camry serabat-serobot ke kanan dan ke kiri, gelagatnya mau menghadang mobil bapak (Habibie)," kata seorang yang dekat BJ Habibie, yang tidak mau disebutkan namanya kepada inilah..com, Jumat (20/9/2013).
Pengawal Habibie tentu saja tidak bisa membiarkan ulah pengemudi Camry yang membahayakan keselamatan mantan presiden RI itu. Karena itulah sang pengawal Habibie menghentikan Toyota Camry yang belakangan diketahui berpenumpang tiga orang. Menurut sumber, mobil itu ditumpangi pejabat tinggi Polri.
Seorang sumber bahkan menyebutkan penumpang itu adalah Kapolri Jend. Timur Pradopo. "Saya turun kemudian saya dorong pengemudinya, saya bilang bahwa ini adalah iring-iringan mantan Presiden Habibie," katanya.
Anehnya, pengemudi dan satu orang yang duduk di depan tetap ngotot bahwa tindakannya benar. "Katanya dia (pengemudi Toyota Camry) diperintahkan pejabat tinggi Polri, padahal secara undang-undang, tindakan mereka tidak dibenarkan," ujarnya.
Habibie kontan protes dengan perlakuan tersebut dan menurut sumber inilah..com, sempat mengadukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, sumber tersebut tidak menjelaskan apa tanggapan Presiden SBY.
Kalangan di DPR menilai tindakan mobil pejabat POlri itu melanggar standard operating procedure (SOP) pengawalan mantan presiden RI. Seharusnya, mereka memberikan kesempatan kepada Habibie untuk melaju lebih dulu.
sumber:
http://nasional.inilah..com/read/det...e#.Uj6jX4Fc-rU
serem gan: kalau tembak2 an
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/523ea64a0d8b462f35000007