Quote:
Fikri Hidayat | Rabu, 26 Februari 2014
KOMPAS.com â" Perusakan hutan hujan, lahan gambut dan habitat orangutan terus terjadi di bumi Kalimantan. Pemilik konsesi perkebunan kelapa sawit ikut andil dalam aksi ini. Mereka memasok kebutuhan untuk pembuatan deterjen, shampoo, kosmetik dan barang-barang rumah tangga.
Perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kebijakan yang kuat untuk memutus deforestasi dari produk mereka dapat terkait dengan praktek ilegal.
Hutan Indonesia menghilang setara dengan luas sembilan kolam renang Olimpiade setiap menitnya, dengan minyak sawit menjadi pendorong terbesar dari kerusakan hutan. Demikian data Greenpeace dalam kampanye global yang diluncurkan hari ini.
Ikuti rubrik foto ini di Twitter @kompasimages
http://foto.kompas.com/photo/detail/...g-sesungguhnya
Quote:
http://lpp.dephut.go.id/media.php?mo...listing&izin=4
Quote:yg ini ane cek di web perijinannya kaga ada
PT Multi Persada Gatra Megah
PT Globalindo Alam Perkasa
Photo Kawasan hutan yang rusak
(Sudah dapat restu dari pemerintah atau pengusaha lancang atau menyalahi aturan??)
Spoiler for : Spoiler for :
Pembabatan hutan di area konsesi PT Multi Persada Gatra Megah untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi surveiGreenpeace di Barito Utara Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembabatan hutan untuk pembuatan jalan menuju area konsesi untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembabatan hutan di area konsesi Karya Makmur Abadi untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembabatan hutan di area konsesi Karya Makmur Abadi untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembabatan hutan lahan gambut di area konsesi PT Globalindo Alam Perkasa untuk perkebunan kelapa sawit yang terliaht saayt misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Hutan lahan gambut yang dibabat di area konsesi PT Globalindo Alam Perkasa untuk perkebunankelapa sawit terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembabatan hutan lahan gambut di area konsesi PT Globalindo Alam Perkasa untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembukaan kawasan hutan di area konsesi Karya Makmur Abadi untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 24 februari 2014
Spoiler for :
Pembukaan hutan lahan gambut di area konsesi PT Globalindo Alam Perkasa untuk perkebunan kelapa sawit yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pembabatan hutan lahan gambut di area konsesi perkebunan kelapa sawit PT Globalindo Alam Perkasa di Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah terlihat saat misi survei Greenpeace 24 Februari 2014
Spoiler for :
Pabrik pengolahan di area konsesi perkebunan kelapa sawit Adhyaksa Dharma Satya yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 24 Februari 2014
Spoiler for :
Kawasan hutan hujan yang terlihat saat misi survei Greenpeace di Kalimantan Tengah 24 Februari 2014 Hutan hujan kini terus dibabat untuk area perkebunan kelapa sawit
Spoiler for :
Alat berat membabat kayu hutan di area konsesi Karya Makmur Abadi di Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah 23 Februari 2014
Spoiler for :
Truk mengangkut kayu gelondongan melintasi hutan yang dihancurkan di area konsesi untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah 23 Februari 2014
Spoiler for :
Truk mengangkut kayu gelondongan melintasi hutan yang dihancurkan di area konsesi untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah 21 Februari 2014
Spoiler for :
Kawasan hutan yang dihancurkan di area konsesi Wana Catur Jaya Utama untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 21 februari 2014
Spoiler for :
Aktivis Greenpeace Wirendro Sumargo memeriksa hutan yang dihancurkan di area konsesi Wana Catur Jaya Utama untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 21 februari 2014
Spoiler for :
Kelapa sawit diangkut menggunakan truk terlihat saat misi survei Greenpeace di Kalimantan Tengah 23 Februari 2014
Spoiler for :
Seekor elang terbang di ast pohon yang dibabat di area konsesi Wana Catur Jaya Utama untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 21 Februari 2014
Spoiler for :
Aktivis Greenpeace Wirendro Sumargo memeriksa hutan yang dihancurkan di area konsesi Wana Catur Jaya Utama untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten kapuas Kalimantan Tengah 21 Februari 2014
Spoiler for :
Kawasan hutan yang rusak di area konsesi Wana Catur Jaya Utama untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 21 Februari 2014
Spoiler for :
Aktivis Greenpeace Wirendro Sumargo memeriksa hutan yang rusak di area konsesi Wana Catur Jaya Utama yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas kalimantan Tengah 21 februari 2014
Spoiler for :
Misi survei Greenpeace di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pada 23 Februari 2014 melintasi perkebunan kelapa sawit di area konsesi Karya Makmur Abadi
Spoiler for :
Pemandangan saat misi survei Greenpeace di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 21 Februari 2014 menunjukkan hutan di konsesi Wana Catur Jaya Utama yang sedang dikembangkan perkebunan kelapa sawit
http://www.dephut.go.id/
Potensi Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah
Spoiler for :
http://regionalinvestment.bkpm.go.id...php?ic=2&ia=62
Kalteng Moratorium Izin Kelapa Sawit dan Tambang
TEMPO.CO, Palangkaraya - Kerusakan hutan di Kalimantan Tengah akhirnya disadari dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Gubernur menyatakan sudah meneken surat keputusan tentang moratorium (penghentian sementara) pembukaan hutan untuk kelapa sawit. Penegasan ini dikatakan Teras Narang saat pembukaan kongres ke IV Sawit Watch di Hotel Aquarius, Palangkaraya, Sabtu, 17 November 2012.
Menurut dia, untuk menggodok masalah perda ini, Pemprov Kalteng banyak mendapatkan bantuan dari sejumlah LSM dan pemerhati lingkungan. "Saya banyak mendapatkan masukan dan juga kritik. Semuanya saya terima, termasuk kritikan itu," kata dia. Asal masukan tersebut kontruktif, konsitional, dan ada solusinya. "Pemerhati sawit banyak yang membantu saya untuk membuat perda tentang perkebunanan. Apa kelemahan, apa yang harus diperbaiki," ia menambahkan.
Karena itu, menurut Teras Narang, untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sekarang ini dia sudah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Moratorium itu sangat penting untuk penyempurnaan perizinan yang telah dikeluarkan daerah. Dengan adanya moratorium, ia ingin para bupati itu mau melihat ke belakang agar tidak membuka dan memberikan izin sembarangan.
Sebelum keluar keputusan moratorium, pemerintah Kalimantan Tengah sudah bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menyangkut masalah audit dengan perizinan. Sebagai kabupaten percontohan, ditetapkan Kabupaten Barito Selatan untuk pengukuhan kawasan hutan. Untuk masalah audit perizinan kabupaten, percontohannya ada tiga, yakni Kapuas, Barito Selatan, dan Kotawaringin Timur.
Data Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan luas Izin Usaha Perkebunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah seluas 2.793.794,94 hektar untuk dikuasai sekitar 234 perusahaan sawit. Di lain pihak, luas perkebunan yang baru mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 783.629,97 hektar. "Dari data ini sektar 81 perusahaan sawit yang belum memiliki HGU," ujar Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Tanah Badan Pertanahan Nasional, Sudarman
http://www.tempo.co/read/news/2012/1...it-dan-Tambang
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/530e2b5d0d8b4685578b484e