Home » » Sudahkah Kita Bebas dari Korupsi?

Sudahkah Kita Bebas dari Korupsi?




Jadilah seorang kaskuser yang baik dengan menghargai jerih payah TS





Quote:Sudahkah Kita Bebas Dari Korupsi?

Quote:Sadarkah bahwa dari sejak kecil kita dibiasakan untuk korupsi?

Artikel ini mencoba menggugah kesadaran kita bahwa memberantas korupsi itu memang bukan hal yang mudah. Cobalah tengok ke belakang ketika kita masih sekolah. Demi mengejar nilai tinggi, kita berbuat apa saja termasuk menyontek atau bahkan sekarang guru-guru ikut memberikan bocoran jawaban. Bukan menyonteknya semata yang salah, tapi budaya dan sistem nilai ikut memengaruhinya. Budaya kita tidak terbiasa dengan kompetisi, sehingga bila ada kompetisi pasti ada perkelahian, dan diduga ada kecurangan, seperti di Liga Indonesia. Sistem nilai juga ikut memengaruhi, dengan patokan dasar nilai atau angka, semua orang berlomba-lomba meraih angka tertinggi. Kecerdasan diukur dengan angka semata, bukan dengan kerja keras dan kemampuan anak didik. Sistem penilaian menjadi sangat kejam dan tidak memedulikan kondisi siswa saat itu.

Pada saat berorganisasi, tentunya kita pernah membuat proposal kegiatan. Dalam proposal itu biasanya sudah terjadi mark-up harga, dengan harapan kalau diberi setengahnya cukup. Si penerima proposal juga mahfum, harga pasti di mark-up, jadi menyumbangnya juga setengah dari nilai tersebut. Dari sini sudah jelas bahwa budaya mark-up sudah dipupuk sejak dini. Kita juga sering meminta sumbangan kepada pejabat, yang jelas-jelas gajinya terbatas, belum lagi yang meminta sumbangan juga bukan cuma kita sendiri. Hal ini menyuburkan keinginan untuk berbuat korup, karena tidak mungkin gajinya yang pas-pasan cukup buat menyumbang, apalagi kalau kekecilan nanti dibilang pelit.

Setelah lulus kita kemudian bekerja atau membuka usaha. Mungkin gaji yang kita makan halal, tapi coba telusuri bagaimana perusahaan itu didirikan, atau mencari pekerjaan, atau menjual produk. Apalagi bila berurusan dengan oknum aparatur pemerintah, sudah pasti ada uang yang keluar di luar tarif resmi. Begitu pula lobi-lobi dan deal-deal tertentu yang memerlukan pelicin, demi menghidupi para karyawan dan rekanan. Bagi yang membuka usaha legalpun, pasti akan berhadapan dengan birokrasi, sementara yang tidak mengurus izin dianggap ilegal dan selalu menjadi sasaran empuk penggusuran.

Menjadi tidak mudah untuk memberantas korupsi, karena adanya invisible hand yang mengatur semua itu, terutama di sini. Birokratpun tidak semuanya berniat semata-mata memperkaya diri, tetapi juga karena keterpaksaan kondisi yang memang sudah tercipta sejak lama. Di sini faktor budaya berpengaruh besar terhadap tumbuh suburnya korupsi. Budaya anti kompetisi, saling curiga, saling mendahului, merupakan ladang yang paling cepat berkembang biak untuk korupsi. Thread ini ini hanya sekedar mengingatkan bahwa budaya itu masih ada dan nyata, tidak mudah menghapusnya begitu saja.

Quote:Sudahkah kita TIDAK KORUPSI hari ini?

Korupsi, tentu bukan kata yang asing lagi di telinga kita. Setiap hari, ada saja berita tentang korupsi yang terjadi di negri kita tercinta.
Meskipun begitu, pemahaman korupsi bagi kebanyakan orang adalah mencuri uang negara yang dilakukan oleh para pejabat. Itu yang menurut saya kurang tepat.

Korupsi bukan hanya dilakukan oleh para pejabat yang mencuri uang negara, tapi juga dilakukan oleh orang-orang di bawah ini:
Penyanyi yang lipsing, itu korupsi suara.
Pelajar yang mencontek, itu korupsi otak.
Pegawai Negeri Sipil yang pulang sebelum jam kantor selesai, itu korupsi waktu.
Masih ada lagi??
MASIH.
Satpam yang tidur saat jam kerja
Guru yang meninggalkan tugas mengajar untuk mengurus berkas-berkas sertifikasi
Anak sekolah yang diberi uang buat bayar sekolah tapi malah buat mentraktir teman-temannya agar dibilang orang kaya
Penjual yang memberi kembalian dengan permen
Tukang parkir yang tidak memberi kembalian
Petugas pom bensin yang mengakumulasi ke hitungan yang lebih besar
Provider telepon seluler yang menghitung percakapan tidak berdasarkan durasi
Masih ada lagi??
MASIH DONG!
Bank yang tidak memberikan bunga atau bagi hasil dalam pecahan kecil ketika tutup buku
Bendahara pegawai yang menunda gaji bulanan dengan mendeposito kan uang gaji pegawai agar mendapat bunga
Pekerja bangunan yang mengurangi bahan bangunan agar mendapat sisa uang belanja
Masih banyak lagi...dan lagi.
Jangan pernah beralasan, "orang koruptor kelas kakap aja masih bebas dan sulit dijerat hukum, masa saya yang cuma korupsi segitu kecilnya ditangkep??
Ini bukan masalah kecil aau besar. Kejahatan tetaplah kejahatan.
Kejatahan kecil, jika sudah membudaya dan dilakukan oleh orang banyak..maka akan tetap merugikan orang banyak.
Budaya korupsi dimulai dari anak-anak, yang makan makanan yang dibeli dari hasil korupsi orang tuanya. Di sekolah pun akhirnya dia korupsi, ketika sosok kedua yang dianggap orang tua yaitu guru melakukan korupsi juga, dan seterusnya.
Yang menjadi pertanyaan adalah, siapa yang paling bertanggung jawab memutus mata rantai linhkaran setan tersebut?
KITA.
Ya. Kalau bukan dimulai dari diri sendiri, siapa lagi?
KPK hanya melakukan penindakan, bukan pencegahan. Penindakannya pun terbatas hanya bagi pejabat negara.
Jadi mulai saat ini, sebelum kita teriak "ANTI KORUPSI!", jujurlah pada diri sendiri, sudahkah kita mengurangi korupsi diri kita sendiri hari ini?

Quote:SUDAHKAH ANDA TIDAK CURANG?

Sudah 68 tahun lamanya kita bebas dari penjajahan dan menjadi negara yang merdeka. Negara yang menjadi salah satu negara terpadat di dunia ini, akan berpesta, mensyukuri kemerdekaan yang telah diusahakan dan diperjuangkan oleh para leluhur kita, para pahlawan kita.

Mengutip perkataan presiden pertama kita, Ir. Soekarno, bahwa perjuangan kita akan lebih berat karena musuh kita adalah bangsa kita sendiri. Ternyata benar, apa yang sudah diucapkan oleh Ahmed Soekarno, begitu orang Mesir menyebutnya, terjadi di masa kini.

Indonesia belum dinyatakan bebas sebagai negara korup, bahkan mendekati saja belum. Masih banyak terjadi penyelewengan aturan, sistem, mekanisme, hingga aliran dana. Mulai dari kementerian, kepolisian, badan legislatif, sektor swasta, bahkan kecamatan pun masih banyak terjadi penyelewengan. Apabila dirunut ke bawah, sebenarnya kita pun kerap melakukan perbuatan curang tersebut.

Tidak usah terlampau jauh kita membahas korupsi dan kecurangan lain di tingkat nasional. Marilah kita hal yang lebih kecil, yaitu mengenai diri kita.

Sudahkah anda tidak curang?

Dalam keseharian, kita sudah terbiasa untuk berbuat curang. Mulai dari masa sekolah dan kuliah, menyontek PR, tugas, laporan, ulangan, bahkan ujian masuk sekolah dan universitas pun juga masih menyontek. Semakin hari pun semakin marak jual beli soal UAN dan skripsi.

Coba kita beralih ke hal publik. Anda pernah melanggar lampu merah? Pasti anda semua pernah melakukannya. Bisa kita cermati, banyak dari diri kita yang melaju atau berhenti di lajur kanan, atau berhenti di jalur kiri jalan terus. Hal ini biasa terjadi di lampu merah yang sangat padat.

Contoh yang lain yaitu menerobos antrian, mempersilahkan kenalan anda untuk antri di depan atau di belakangnya padahal anda ada di tengah-tengah antrian. Yang lain lagi, menyuap petugas agar dipercepat pelayanannya atau justru agar tidak mengantri. Masih banyak lagi contoh-contoh kecurangan yang umum dilakukan oleh kita yang justru merugikan diri kita sendiri.

Memang banyak dari kita yang melakukan hal tersebut karena dipaksa oleh sistem, sebagai contoh mengurus SIM bisa selesai satu hari atau justru berhari-hari. Namun apabila kita tambah “uang lebih”, bisa selesai kurang dari 2 jam.

Alasan tersebut jangan pernah dijadikan suatu pembenaran perbuatan kita. Salah tetaplah salah, walaupun kita berbuat demikian karena hanya ikut-ikutan sistem.

Beranikah anda untuk menjadi orang yang berbeda, orang yang berani menentang yang salah, orang yang berani mengubah sistem menjadi lebih baik? Beranikah anda menjadi ikan salmon yang berenang dari lautan, menentang arus dan aliran air menuju ke sungai air tawar di pegunungan untuk bertelur?

Curang, curang, dan curang. Adalah bahasa dan kelakuan kita setiap hari. Sadarkah anda bahwa dengan kecurangan anda akan merugikan orang lain dan diri anda sendiri. Mari kita biasakan, kita budayakan hidup jujur tanpa kecurangan. Bila kita biasakan hidup tanpa curang dari hal yang kecil, tentu tidak akan pernah ada kecurangan tingkat nasional. Dengan begitu, kita akan nyaman tinggal di rumah kita bersama, Sang Ibu Pertiwi, Indonesia.

Ya Indonesia. Aku bangga menjadi bagian dari dirimu. Darahmu dan tulangmu akan selalu menjadi prinsip hidupku.

Quote:Lantas, Kapan Indonesia Bebas Korupsi?


Mungkin pertanyaan diatas akan muncul di semua benak anak bangsa ini yang masih mempunyai rasa cinta tanah air yang begitu dalam. Memang agaknya susah untuk menjawab pertanyaan diatas. Bangsa ini sudah seperti kerasukan setan yang namanya korupsi. Setan tersebut telah merasa nyaman bersemanyam didalam diri bangsa ini. Bukan itu saja, rupanya tubuh yang dirasukinya pun seakan-akan juga merasakan hal yang sama.
Korupsi mungkin bagi sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan hal yang lumrah, mereka sebenarnya sadar apabila melakukan korupsi, akan tetapi mungkin karena dilingkungan mereka banyak yang melakukannya maka merekapun ikut-ikutan melakukan,dan semacam mendapatkan pembenaran bahwa hal yang mereka lakukan sudah umum, semua juga melakukan kok, nggak banyak kok, dan banyak lagi alasan-alasan mereka.

Dilingkungan dunia kerja pun korupsi pun dianggap hal yang lumrah, sudah bukan rahasia lagi jika di semua instansi baik pemerintah maupun swasta korupsi tumbuh subur. Terlebih lagi di instansi pemerintah, anehnya para pegawai enggan jika mereka disebut sebagai koruptor, dalam pemikiran mereka koruptor adalah orang yang mencuri uang negara dalam jumlah besar, sedangkan apa yang mereka lakukan tidak salah karena yaitu tadi "semua juga melakukan pak, kalo cuma kecil-kecilan gini". sungguh sekritis inikaah keadaan negara kita?.

Dalam pemikiran saya sebenarnya tidak semua orang mau melakukan korupsi kecil-kecilan diatas, akan tetapi karena sistem yang salah mereka terpaksa mengikutinya, misalkan takut sama atasan, tidak enak sama atasan, dll. Dengan demikakyat indoian sebenarnya Iman seseorang sangat berperan penting dalam hal ini, seandainya iman kuat, dengan alasan apapun pasti akan bisa menolak apa yang namanya korupsi tersebut.

Saya merasa takut akan integritas generasi saya ini, seperti apa yang pernah diibaratkan teman saya dalam bahasa Jawa "Generasine dewe iki sebenere isih resik-resik, tapi generasi dhuwure dewe i sing akeh regete, diibaratke generasine awak e dewe i koyo apel sing apik, trus diguwak ng tong sampah yo suwe-suwe bakale dadi bosok". Itulah kekawatiran diri saya dan mungkin sebagian besar rakyat indonesia yang lain.

Rasanya jurus yang paling jitu untuk mencegah semakin menjalarnya akar-akar korupsi di tanah air kita ini adalah seperti apa yang dikatakan oleh salah satu dai kondang asal bandung, "Mulailah dari diri Sendiri". sangat sepele tapi jika kata itu diterapkan insyaallah akan sejahtera negeri ini.

Quote:Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Begitu banyak dan maraknya kasus korupsi di negara kita tercinta ini memang sangat-sangat memprihatinkan. Di satu sisi para koruptor seenaknya sendiri mengambil uang rakyat dengan berbagai cara dan dalih sedangkan di sisi lain rakyat kecil yang hanya satu hari makan 1 kali saja masih begitu banyaknya. Akan sampai kapankah negara kita akan terbebas dari bahaya laten korupsi ini dan juga jeratan para koruptor berdasi.

Pengertian korupsi berasal dari kata latin Corrumpere, Corruptio, atau Corruptus. Arti harfiah dari kata tersebut adalah penyimpangan dari kesucian (Profanitby), tindakan tak bermoral, kebejatan, kebusukan, kerusakan, ketidakjujuran atau kecurangan. Makna lainnya dari korupsi adalah bahwa korupsi adalah penyelewengan tanggung jawab kepada masyarakat, dan secara faktual korupsi dapat berbentuk penggelapan, kecurangan atau manipulasi.

Korupsi di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Prp 1960 yang diikuti dengan dilaksanakannya “Operasi Budhi” dan Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 228 Tahun 1967 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, belum membuahkan hasil nyata.



Bahaya Korupsi Dan Dampak Efek Bagi Masyarakat

Pada era Orde Baru, muncul Undang-Undang Nomor3 Tahun 1971 dengan 'Operasi Tertib' yang dilakukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), namun dengan kemajuan iptek, modus operandi korupsi semakin canggih dan rumit sehingga Undang-Undang tersebut gagal dilaksanakan. Selanjutnya dikeluarkan kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Salah satu titik lemah pemberantasan korupsi dalam praktik penegakan hukum dan pemberian efek jera adalah pada pengawasannya. Di mana, sesudah seorang tersangka masuk persidangan di pengadilan, pemberian ijin keluar bagi terdakwa ada di tangan majelis hakim.

Upaya-upaya hukum yang telah dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak dan sistematis. Namun korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 1997 saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemimpinan, dan kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi. Gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru menuntut antara lain ditegakkannya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut akhirnya dituangkan di dalam Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan juga Bebas dari Korupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan sejumlah instansi, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun instansi-instansi lain.
“Korupsi diberantas untuk selamatkan masa depan kita, termasuk selamatkan pembangunan ekonomi nasional,” kata Presiden SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, yang diunggahnya sebelum meninggalkan kota Pacitan, Jawa Timur, menuju Yogyakarta, Kamis (17/10) pagi.

Presiden tidak menyinggung kasus-kasus korupsi yang dimaksud, namun dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang dilakukan oleh KPK, Presiden SBY menyampaikan keprihatinannya yang dalam, dan bisa merasakan emosi rakyat atas penangkapan itu mengingat posisi MK yang ditempatkan sebagai benteng keadilan terakhir, yang putusannya bersifat final.

Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi
Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain. KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi, merupakan komisi independen yang diharapkan mampu menjadi martir bagi para pelaku tindak KKN.

Penyebab Korupsi
Hal-hal yang bisa menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lain :
Gaji pegawai negeri yangh tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin tinggi.
Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi.
Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efesien, yang memberikan peluan untuk korupsi.
Modernisasi pengembangbiakan korupsi.

Dampak efek korupsi bagi kehidupan bangsa dan negara adalah sangat besar dan tidak boleh diremehkan begitu saja. Untuk itulah marilah kita mendukung progran pemerintahan dalam rangka pemberantasan korupsi secara tuntas sampai dengan akar-akarnya walaupun nantinya entah hal ini akan terwujud 5 - 10 tahun kedepan...?


Quote:LANJUT #2 GAN

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/52a82678bccb17ff148b45c8

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger