Home » » Setuju Gak Lo Soal Anggaran untuk Dana Saksi Pemilu Tahun Ini?

Setuju Gak Lo Soal Anggaran untuk Dana Saksi Pemilu Tahun Ini?

Heeiiii Kaskuser yang Budiman, Arif, dan Bijaksana




Udah denger belum soal Dana Saksi yang bakal diadain pada PEMILU 2014 nanti? Tidak tanggung-tanggung pemerintah bakal mengeluarkan uang kurang lebih Rp 700 miliar yang bersumber dari APBN buat bayar pihak-pihak yang akan menjadi saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Wow! Besar banget ya biayanya.



Uang sekitar Rp 700 miliar itu rencananya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Uang itu untuk membayar saksi parpol di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan harga yang sama, yakni Rp 100.000.


Memang betul, kita perlu saksi-saksi untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang berjalan secara adil dan berkualitas. Tapi apakah harus mengeluarkan dana sebesar itu??



Berikut, KASKUS rangkum kelebihan dan kekurangan pengadaan dana saksi parpol untuk pemilu tahun ini

Quote:KELEBIHAN



1. Pemilu diharapkan berjalan lebih adil karena semua parpol bisa menghadirkan saksi di TPS
2. Mengurangi kecurangan yang mungkin akan dilakukan oleh peserta dan juga penyelenggara Pemilu
3. Membantu meringankan dana setiap Parpol yang tidak sanggup membiayai saksi di setiap TPSdi seluruh Indonesia

Quote:KEKURANGAN



1. Rawan penyelewengan dana oleh Partai Politik yang bersangkutan
2. Kesiapan yang tidak matang akan membuahkan hasil yang tidak sempurna juga
3. Secara teknis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum siap untuk mengelola dana itu



So, gimana menurut lo Gan? Perlu gak sih ada anggaran dana saksi Parpol di Pemilu nanti?


Quote:
Ayo debatin partai politik dan caleg-caleg favorit lo di:
Forum Pilih Parpol



Adu argumen tentang jagoan lo di sini!
Forum Pilih Capres


Sumber 1|Sumber 2|Sumber 3|Sumber 4|Sumber 6|Sumber 7




Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/52f9de7520cb17d37f8b470c

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger