Semoga Gak

Quote:Kalo berkenan boleh minta


Quote:Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau akrab disebut dengan Surat Kelakuan Baik sepertinya relatif telah menjadi persyaratan wajib untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk mencari pekerjaan, Surat ini adalah bukti bahwa agan-agan semuanya sama sekali TIDAK PERNAH terlibat dalam suatu tindakan kriminal hingga berurusan dengan pihak kepolisian, jika tidak maka jangan harap bisa memiliki surat ini. Surat ini sendiri diterbitkan oleh pihak Satuan Intelkam Kepolisian dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan (sumber: id.wiki*pedia.org) dan selanjutnya dikenakan perpanjangan. Untuk mengurusnya terkadang masih ada orang yang awam akan hal ini, tidak salah jika kita bertanya-tanya kepada teman, saudara atau kerabat. Berikut akan TS ulas step by step dalam rangka membuat SKCKSilakan Disimak

Quote:Adapun Alat dan Bahan untuk mengurus SKCK
Alat dan Bahan diatas akan diminta sesuai jumlah yang dibutuhkan di semua lokasi untuk mengurus SKCK, jumlah diatas adalah jumlah maksimum yang pernah TS bawa.
Quote:1. PERTAMASpoiler for Kunjungi Kepala Lingkungan/RT tempat agan tinggal:

Quote:2. KEDUASpoiler for Kunjungi Kantor Kelurahan tempat agan tinggal:

Quote:3. KETIGASpoiler for Kunjungi Kantor Kecamatan tempat agan tinggal:

Quote:4. KEEMPATSpoiler for Kunjungi Kantor Kepolisian Sektor / POLSEK di tempat agan tinggal:

Quote:5. KELIMASpoiler for Bagi yang BELUM punya Kartu Rumus Sidik Jari:
Spoiler for Bagi yang SUDAH punya Kartu Rumus Sidik Jari:

Quote:Cukup Melelahkan Juga, biasanya tahap 1 sampai 3 memerlukan waktu seharian, dan tahap 4 dan 5 TS lakukan esok harinya soalnya biar gak buru-buru.
Gimana gan, mudah kan???
Jika agan paham jalur-jalurnya dan dijalani step by step
Kaskuser yg baik selalu meninggalkan jejak
Kalau berkenan boleh ane ditimpuk



Mohon ane jangan ditimpuk


Spoiler for Pengalaman Pengunjung Trit: Quote:Original Posted By karuuniaaâ–º
dulu ane pernah bikin SKCK di kampung halaman dengan prosedur yang (kurang-lebih) sama seperti yang diutarakan TS.
karena ngantri panjang banget jadi aga lumayan lama pas nyerahin berkas2 sebelum sidik jari.
tapi Alhamdulillah sampe legalisir selesai kurang dari 1hari,
hmm..berangkat pagi jam8 selesai jam1 atau 2an gt

note :
kena 15ribu untuk SKCK perdana, SKCK lanjutan 10ribu

#pada taun 2009
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5217119a40cb172a1c000009