Home » » Bagi yang Suka Gonta-Ganti Nomor Hape Kudu Hati-Hati Sekarang

Bagi yang Suka Gonta-Ganti Nomor Hape Kudu Hati-Hati Sekarang

Sepertinya pemerintah mulai melakukan upaya penertiban terhadap pelanggan prabayar yang dikarenakan sulitnya mengontrol pertambahan yang begitu besar dan cepat.

check repost
Spoiler for klik


Kecenderungan pengguna ponsel bergonta-ganti nomor operator masih terus berlangsung.
Kebijakan registrasi prabayar yang digelar sejak 2005 ternyata belum mampu mendorong akurasi validasi data pelanggan seluler di negeri ini.

Kini pemerintah semakin memperlihatkan ketegasan untuk merealisasikan rencana mendata nomor kartu prabayar.
Disebutkan bahwa jika para pengguna nomor prabayar diminta untuk mendaftarkan nomornya ke outlet terdaftar operator seluler per September 2014.

Menurut Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho,
"Nantinya para pelanggan eksisting atau yang sudah memiliki nomor prabayar harus datang ke gerai operator atau distributor yang ditunjuk.
Selanjutnya petugas atau penjual di outlet tersebut bakal memasukkan nama disertai alamat ke sistem operator".

Pelanggan yang tidak mendaftar nomornya tidak akan diaktifkan. Namun sebelumnya pelanggan bakal mendapat broadcast message seputar informasi tersebut dan memberi tenggat waktu 3-6 bulan.



Dari data pelanggan sendiri nantinya akan disinkronkan dengan pihak Kepolisian yang punya data dari Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Imigrasi yang punya data passport.
Tahap selanjutnya sinkronisasi dilakukan dengan data kependudukan.

Untuk saat ini memang sebagian kartu prabayar operator seluler mengenal registrasi lewat nomor 4444.
Semua calon pengguna kartu prabayar wajib mengisinya sebagai syarat iika ingin menggunakan layanan operator seluler.
Nyatanya banyak pengguna bisa dengan asal-asalan atau bahkan memalsukan data data orang lain.

Menurut Kominfo, masih banyak pelanggaran akibat longgarnya registrasi prabayar.
Dicontohkan ribuan nomor pelanggan digunakan untuk SIM box yang merupakan perbuatan penyelenggaraan telekomunikasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan telekomunikasi.
Ribuan SIM-card dibuang setiap hari karena blokir anti-SIM-box dan ribuan pula SIM-card baru diaktivasi untuk menggantikannya.

Kalo menurut ane si ada positif dan negatifnya gan.
Salah satunya registrasi dan transparansi jumlah pelanggan valid menjadi krusial.
Positif:
1. bisa mengantisipasi penipuan
2. membatasi seseorang memiliki nomor berlebihan
3. gampang nyari nomor seseorang / ga ganti-ganti
Negatif:
1. Menyangkut privasi seseorang
2. Untuk keperluan tertentu terbatasi (seseorang ingin memiliki banyak nomor untuk fungsi tertentu, seperti membedakan bisnis dan umum atau privat).
Quote:
Semoga ga ada lagi kayak gini atau setidaknya berkurang
Quote:Dari 0852xxxxxxxx: “Saya Ibu kontrakan kalau kontrakan masih mau diteruskan bayar sama pak HExxx/NOxx soal kontrakan itu sdh Dijual/pindah tangankan ke pak HExxx,No.HP.0852xxxxxxxx“

Dari 0822xxxxxxxx: “Yth;Kami Selaku Pihak Product M-KIOS Menyampaikan Simcard Ini Berhak M-dpt hadiah cek Rp 75jta dri pesta isi ulang tahap 2013 Info Hub:0823xxxxxxxx H.SRIxxxx“

Dari 0821xxxxxxxx: “Info resmi dr TELKOMSEL No anda men-dpt hadiah (1) unit Toyota All New Avanza pin anda:b89c7h9 u/info klik www.promotselpoin.wordpress.com“

Dari 0813xxxxxxxx: “ma,tlong isikan dlu pulsa simpati 20 ni nmrx 0821xxxxxxxx skrg ya ma.“

Dari 0813xxxxxxxx: “ini pin BBx 2xxxxxxx“

Dari 0852xxxxxxxx: “yank beliin duluh pulsa 25 ribu di nmr ak ini 0852xxxxxxxx nanti ak ganti skrn penting“

Menurut kalian bagaimana?

Terima Kasih
TS maunya gan jangan kasih ane

Sumber : Tabloid Pulsa hal 44

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/539c3921138b463b228b4645

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger