Quote:
Ban menjadi satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Mau tidak mau, suka tidak suka, komponen ini harus mendapat perhatian lebih karena fungsinya yang sangat vital.
Bila ban bermasalah sedikit banyak akan mempengaruhi gaya mengemudi, sebab kemampuan mobil untuk bermanuver, akselerasi, deakselerasi, menahan beban, dan sebagainya tidak lagi dalam kondisi optimal, hal ini punya potensi bahaya jika dinilai dari sisi keselamatan berkendara.
Semua orang mungkin tahu bagaimana caranya mengganti ban yang rusak, tapi apa semua orang tahu bagaimana caranya mengukur umur ban? Tentu ini dapat menjadi perhatian khusus bagi Anda yang akan melakukan ritual mudik lebaran tahun ini.
Quote:
Kondisi karet ban akan semakin memburuk dari waktu ke waktu karena sinar UV dan lingkungan. Menjadikan struktur ban rapuh dan bahkan bisa sampai merusak ke dinding ban dan tidak layak digunakan.
Untuk tindakan pencegahan, separah-parahnya pemakaian ban harus diganti jika telah mencapai 10 tahun walaupun ban tersebut masih terlihat seperti baru. Bahkan banyak produsen ban menyarankan penggantian setiap enam tahun sekali.
Ban memang dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama, tapi konsumen perlu tahu kapan ban tersebut dibuat. Setiap ban punya data tanggal lahir yang terdapat dibagian dinding, biasanya dalam bentuk kode sesuai dengan regulasi yang ada.
Sebagai contoh, PopularMechanics menerangkan kode pebuatan ban terdapat di dekat lingkar luar velg. Biasanya dimulai dengan kode standarisasi, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau DOT (Department of Transportation).
Quote:
Pada akhiran urutan kode tersebut terdapat tiga angka (sebelum tahun 2000) atau empat angka (setelah tahun 2000), kode ini menandakan dua digit pertama untuk pekan kemudian diikuti dua digit berikutnya untuk tahun kelahiran.
Misalnya 'DOT DA08 JM1R 3011'. Indikasinya produsen ban membuat ban tersebut di minggu ke-30 di tahun 2011. Untuk kode 'DOT R5HG FHR 404' berarti ban tersebut diproduksi di minggu ke-40 di tahun 1994 (bisa juga 1984 atau 1974).
Jika menemukan ban dengan umur lebih dari dua tahun sebaiknya meminta kepada si penjual ban yang lebih baru, atau bisa juga solusinya adalah diskon.
Untuk informasi, dua digit setelah kode DOT menandakan kode pabrik, diikuti dengan kode ukuran ban. Empat digit setelahnya adalah kode perakitan dari pabrik.
sumber
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/53db4f37128b464c6d8b45b4