Quote:â"Pastikan anda menggunakan hak pilih anda secara benar
â"KEMBALI pada pukul 13.00 untuk mengikuti proses perhitungan suara
â"REKAM dan CATAT proses perhitungan suara
â"KPPS wajib memeriksa kelengkapan pemilih, terutama pemilih, yg tidak memiliki kartu tanda pemilih
â"Surat suara yg sudah dicoblos, jgn sampai dicoblos lagi oleh panitia
â"Surat suara sah capres-cawapres A harus dibacakan untuk capres-cawapres A
â"Surat suara sah salah satu calon jgn sampai dibacakan sebagai surat suara tidak sah atau rusak
â"Lihat apakah petugas TPS menuliskan hasil pemungutan suara di kolom yg benar pada papan
â"Jangan lupa untuk mengambil foto hasil pemungutan suara yg tertulis di papan sebelum hasilnya akan dipindahkan ke formulir C1
â"PASTIKAN bahwa hasil perhitungan suara di papan Plano sama dng formulir C1 yg ditandatangani oleh saksi dan KPPS. Jika memungkinkan, minta bantuan kepada ketua KPPS utk menunjukkan formulir dokumen C1 yg final dan sudah ditandatangani. Jika tidak memungkinkan, minta Saksi utk MEMASTIKAN hal tersebut
â"Pastikan seluruh di dokumen, terutama dokumen C1, dan kotak suara telaj TERSEGEL dgn BENAR
â"Berikan bukti-bukti kecurangan (jika ada) berupa foto dan rekaman kepada saksi resmi dan pengawas pemilu lapangan
Quote:â"Bawa surat undangan pemilu atau KTP ke TPS*
â"Anda akan diberikan nomor tunggu dan dipanggil sesuai urutan nomor tersebut
â"Buka surat suara di depan panitia agar memastikan surat suara belum terpakai, rusak, atau cacat
â"Masuk ke dalam bilik yg telah disediakan
â"Cobloslah surat suara dgn alat pencoblos yg sudah disediakan oleh KPU
â"Pencoblosan yg sah harus berada di dalam salah satu kotak, selain itu dianggap tidak sah
â"Lipat kembali surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara yg telah disediakan
â"Jangan lupa untuk celupkan jari anda ke dalam tinta sebagai bukti bahwa anda mendukung berjalannya demokrasi
NB:
1. Jika tidak memperoleh surat undangan, namun tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka anda tetap memiliki pemilu
2. Apabila nama anda tidak terdapat dalam DPT dan tidak memperoleh Surat Undangan, namun anda memiliki KTP dan Kartu Keluarga sesuai dgn domisili dimana TPS anda berada, maka anda dapat datang pada pukul 12 dan memperoleh surat suara dgn membawa kartu keluarga dan KTP
Ini adalah kelanjuta dari thread ane mengenai 3 modus kecurangan pemilu yg patut kita waspadai:
3 Modus Kecurangan Pemilu Yang Patut Kita Waspadai
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/53bbb4f3dc06bd97278b4657