Home » » Ini Dia Sosok 5 Menkumham Terakhir

Ini Dia Sosok 5 Menkumham Terakhir

Jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memang menjadi salah satu posisi penting di republik ini gan. Gimana ngga, segala sesuatu yang terkait dengan hukum ada di bawah kekuasaan dia. Misalnya saja, urusan keimigrasian (bikin paspor dll), urusan lapas (penjara, dll), pendaftaran badan hukum, notaris, dll dsb.

Karena pentingnya posisi Menkumham, ada baiknya agan-aganwati sekalian mengenal juga sosok Menkumham, khususnya lima orang terakhir yang menjabat posisi ini.

1. Hamid Awaluddin (2004-2007)
Spoiler for Hamid Awaluddin
Sumber: kompas.com

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini adalah Menkumham pertama di awal era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhono. Tercatat menjabat sejak Oktober 2004, Hamid lalu direshuffle dgn dicopot dari jabatannya pada Mei 2007. Setelah itu dia ditugaskan menjadi Dubes Rusia.

Hal unik yg dicatat hukumonline dari masa jabatan Hamid sebagai Menkumham ialah saat ia melakukan rapat kerja perdana dgn Komisi bidang Hukum DPR pada Desember 2004 silam. Kala itu Hamid disindir oleh beberapa anggota DPR karena salah dalam membacakan beberapa daftar RUU yang menurutnya blm disahkan. Padahal empat dari lima RUU yg disebutkan Hamid sudah disetujui dan disahkan oleh pemerintah dan DPR periode sebelumnya.

Berdasarkan catatan hukumonline juga, nama Hamid tercatat pernah dua kali disebut di pengadilan utk diminta bersaksi dlm kasus korupsi. Pertama adalah kasus korupsi di KPU pada 2004. Lalu korupsi Sisminbakum

2. Andi Mattalatta (2007-2009)
Spoiler for Andi MattalattaMantan politisi Golkar dan anggota komisi bidang Hukum DPR ini langsung ditunjuk Presiden SBYuntuk menggantikan Hamid Awaludin.

Di awal penunjukkannya, kalangan LSM seperti LBH Jakarta dan YLBHI, menilai pemilihan Andi sbg Menkumham hanya karena faktor politis. Soalnya, LSM saat itu blm pernah melihat ada prestasi yg membanggakan dari seorang Andi.

Beberapa UU yang disetujui oleh DPR dan pemerintah yg diwakili Menkumham adalah UU ITE dan UU Pornografi.

3. Patrialis Akbar (2009-2011)
Spoiler for Patrialis Akbar

Dr. H. Patrialis Akbar, SH, MH (lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958; umur 55 tahun) pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM Indonesia di Kabinet Indonesia Bersatu II dari 22 Oktober 2009 hingga reshuffle kabinet, tanggal 18 Oktober 2011. Kini ia merupakan Hakim Konstitusi sejak tahun 2013 yang juga merupakan advokat dan politikus. Ia memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan kemudian berkarier sebagai advokat. Ia kemudian menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional. (Sumber: Wikipedia)

Waktu jamannya Patrialis, Kemenkumham telah membangun 31 unit lapas baru, Gan dan narapidana bisa ditampung dengan layak. Patrialis Akbar juga pernah klaim bahwa instansinya bebas dari korupsi. Tidak hanya itu, pada zamannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa berkoordinasi dengan baik dan kuat dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan kasus paspor palsu. Kinerja Patrialis juga diwujudkan dengan membangun 12 kantor pelayanan hukum di berbagai daerah di Indonesia dengan tujuan agar melek dan sadar hukum kian besar di masyarakat hingga ke pelosok.

Patrialis pernah mengeluarkan titah pada 33 Kepala Divisi Lapas dan seluruh kepala lapas dan rumah tahanan. Titah itu adalah melarang lembaga lain masuk ke rutan dan lapas dengan membawa media massa akibat buntut kasus Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali yang membuat darah Patrialis mendidih. Aksi aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah malam kala itu disebut Patrialis menyisakan coreng bagi para penanggungjawab lembaga pemasyarakatan. Patrialis Akbar yang terkena reshuffle kabinet ini kemudian menyerahkan jabatan Menteri Hukum dan HAM ke Amir Syamsuddin pada 19 Oktober 2011.

Sumber:
Menkumham Klaim Instansinya Bebas dari Korupsi
Perbaiki Lapas, Menkumham Minta Tambahan Anggaran
Kemenkumham-Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Paspor Palsu
Menkumham Larang Media Masuk Lapas

4. Amir Syamsuddin (2011-2014)
Spoiler for Amir Syamsudin

Amir Syamsudin lahir di Makasar, 27 Mei 1946. Ia dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin. Amir Syamsudin adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar. Selengkapnya dapat dibaca dalam artikel Presiden Geser Enam Menteri dan Menhukham Agar Tak Ulangi Kegagalan Menteri Terdahulu.

Sebelum menjadi Menteri Hukum dan HAM, beliau adalah seorang pengacara. Ia mengawali karier kepengacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara OC Kaligis pada 1979. Pada 1983 ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.

Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar dan mewakili banyak pihak yang dikenal dalam masyarakat. Amir Syamsudin pernah menjadi penasihat hukum Kompas dalam beberapa kasus (baca artikel Harian Kompas Digugat, Hakim Minta Texmaco dan Kompas Berdamai, dan Gugatan Texmaco: Tempo Ditolak, Kompas Dicabut), kemudian juga menjadi salah satu penasihan hukum Akbar Tandjung (Akbar Tandjung Akan Perkuat Tim Penasehat Hukumnya dan Kuasa Hukum Akbar Menilai Dakwaan JPU Fiktif).

5. Yasonna Laoly (2014-sekarang)
Spoiler for Yasonna Laoly
Sumber: beritasatu.com

Di tengah berbagai pemberitaan yang santer tentang isu siapa yang menjabat Menkumham, nama Yasonna Laoly sebenarnya tidak terlalu ramai digadang-gadang untuk menduduk posisi ini. Nama lain seperti Saldi Isra dan Trimedya Panjaitan, justru lebih santer terdengar ketimbang Yasonna Laoly. Bagaimana sebenarnya sosok politisi PDI Perjuangan ini?

Yasonna Hamonangan Laoly menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014 melalui daerah pemilihan Sumatera Utara 2, setelah sebelumnya juga memenangkan kursi DPR periode 2004-2009 lewat partai yang sama.

Pada periode keduanya di DPR, pria kelahiran Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953 tersebut bertugas di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah dan Agraria. Selain itu, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran.

Penunjukkannya tak luput dari protes. Misalnya saja, Koordinator ICW Ade Irawan, yang menyebutkan bahwa Menteri hukum dan HAM hendaknya adalah profesional murni yakni pakar hukum sehingga dapat bekerja secara independen.

Tetapi, pengamat hukum Univeritas Pattimura (Unpatti) Ambon, George Lease mengatakan masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada Yasonna Hamonangan Laoly yang dipercayakan sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bekerja serta menunjukkan profesionalismenya.

Selengkapnya: Menkumham Baru Disambut Pro Kontra

(hot)

itu dia sosok lima Menkumham terakhir gan. Kalau ada yang mau cerita lebih banyak, silahkan di-share di mari gan!!!

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/54574e61c0cb1731528b4573

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger