Home » » Pulau-Pulau di Indonesia yang Dikuasai Asing

Pulau-Pulau di Indonesia yang Dikuasai Asing





Pulau-Pulau Indonesia yang Dikuasai Asing!
Sebelum Lebih Jauh Lagi jangan Lupa

lalu klik emot dibawah untuk cek No Repost






Hallo Kaskuser


Indah ga tuh pemandangan di atas?. Tapi sayang pulau itu sudah dikuasai asing. Jadi ya entah itubisa kita nikmati atau engga. Tapi itu baru salah satu contoh loh, masih banyak yang lain. Mau tau apa aja?
Yuk Kita Langsung Ke TKP
Spoiler for TKP



Quote:
Quote: 1. Wakatobi

Spoiler for Illustraasi
Quote:abupaten yang baru dibentuk pasca pemekaran wilayah ini memang istimewa. Terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakatobi terdiri dari beberapa pulau yang memiliki potensi besar untuk tempat wisata dan aktivitas alam bawah laut seperti diving dan snorkeling. Semua keindahan di sana belum tergali dengan maksimal, sampai pihak asing ‘turun tangan’.

Menurut Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, kepulauan di Wakatobi juga banyak yang dikontrak oleh investor asing dengan jangka waktu yang lama. Di pulau-pulau dibangun resort, bungalow, private island, diving spot dan berbagai penunjang liburan lainnya. Sejak banyaknya fasilitas berkelas dibangun, wisatawan baik lokal ataupun luar negeri makin banyak yang datang.

Maklum saja, Taman Nasional Kepulauan Wakatobi memiliki keindahan alam yang membuat Anda terkagum-kagum. Sulawesi memang terkenal dengan terumbu karang dan biota laut yang tidak ada di perairan lainnya. Andai saja Wakatobi dikelola oleh negeri sendiri, pemasukannya pasti lebih besar daripada biaya sewa dan pajak yang dibayarkan oleh investor setiap bulannya pada Pemerintah.


Quote:
Quote: 2. Karimun Jawa

Spoiler for Ilustrasinya
Quote:Buat yang tinggal di Pulau Jawa, pergi liburan ke Bali atau Lombok kayaknya jauh banget ya? Lebih baik ke Kepulauan Karimun Jawa saja, dekat dan juga tinggal nyebrang beberapa jam saja dari Jawa Tengah. Di sana, Anda bisa berenang dengan ikan hiu, snorkeling, berjemur sepuasnya sampai pesta seafood sampai kenyang. Nah, jika dulu fasilitas menginap di sana minim, sekarang sudah jauh berbeda. Ini semua karena investor asing mulai masuk.

Kini, ada dua pulau di sana yang dikelola oleh pihak asing. Di sana sekarang dibangun resort dan juga fasilitas untuk wisata air. Pulau Menyawakan dan Kumbang sedang dipercantik agar makin banyak wisatawan yang datang. Keren ya?

Padahal jika penanam modal tersebut adalah pihak Pemerintah sendiri ataupun orang Indonesia, tentunya akan lebih membanggakan bukan? Mengingat Karimun Jawa belum banyak terekspos seperti Gili Trawangan di Lombok.


Quote:
Quote: 3. Anambas

Spoiler for Ilustrasi
Quote:Indonesia terdiri dari banyak sekali pulau, maka tidak heran jika di antaranya terhampar lautan yang indah dan juga memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Salah satunya adalah Kepulauan Anambas yang terletak di Provinsi Kepri. Jika Anda melihatnya, pasti deh mengurungkan diri buat liburan ke luar negeri. Alasannya?

Dahlan Iskan mengatakan bahwa jika Anambas terus menerus diberikan perhatian besar dan juga dijaga alamnya, maka bukan tidak mungkin jika di sana akan menjadi selevel dengan kepulauan di Maldives. Ini artinya, Anda tidak perlu pergi jauh-jauh untuk menikmati pulau-pulau eksotik dengan hotel yang unik serta alam bawah laut yang menarik.

Mimpi ini sepertinya akan segera terwujud karena di Kepulauan Anambas tengah dikembangkan dan dibangun infrastruktur serta objek wisata yang keren oleh investor asal Australia, Prancis dan Amerika Serikat. Well, lagi-lagi pihak asing yang ‘jagoan’ menyulap potensi Indonesia jadi tidak kalah dengan tempat wisata dari negara lainnya.


Quote:
Quote: 4. Cubadak

Spoiler for Ilustrasi
Quote:Beberapa waktu lalu, masyarakat Indoesia seperti tersulut jiwa nasionalismenya mendengar berita mengenai Pulau Cubadak. Kawasan wisata yang terletak di lepas pantai Provinsi Sumatera Barat ini telah berubah menjadi resort eksklusif dan tidak sembarangan orang bisa memasukinya. Bahkan pengelolanya tidak segan untuk mengusir mereka yang iseng merekam aktivitas di sana tanpa izin. Wow, segitunya?

Tapi mari kita lihat lagi, sebenarnya hal ini tidak sepenuhnya salah. Pulau Cubadak yang indah ini memang sudah disewa untuk jangka panjang dan yang masuk haruslah tamu yang menginap. Maka tidak heran jika ada yang merekam tanpa izin, mendapatkan teguran keras. Padahal seandainya saja kalau dikelola oleh Pemerintah Indonesia sendiri, pasti peraturannya tidak sekeras ini bukan?


Quote:
Quote: 5. Raja Ampat

Spoiler for Ilustrasi
Quote:Banyak orang bilang, kalau liburan ke Raja Ampat lebih mahal daripada jalan-jalan ke luar negeri. Ini karena harga tiket transportasinya yang selangit. Namun semua itu worth it kok saat sampai di sana, di luar negeri tidak ada kepulauan dan laut seindah sudut cantik di Timur Indonesia ini. Jasa siapa yang membuat Raja Ampat jadi shine bright like a diamond seperti ini?

Mau tidak mau, kita haru angkat topi pada investor asing yang melirik Raja Ampat untuk dikembangkan. Selama puluhan tahun, Pemerintah belum terpikir untuk membangun Raja Ampat sebagai pusat liburan paling keren dan dream destination bagi semua orang. Sayangnya, hampir sebagian investor asing di Raja Ampat merupakan investor yang tidak terdaftar.

Padahal, Raja Ampat berpotensi untuk menjadi liburan wisata laut nomor satu di dunia karena memiliki biota laut dan flora yang cantik di dalamnya. Belum lagi diving spot yang keren dan air laut yang bersih, Raja Ampat memang surga dunia. Semoga saja, ke depannya semua kawasan wisata ini bisa dikelola sendiri, sehingga kita tidak lagi menjadi tamu, di negeri sendiri.


Quote:
Quote: 6. Tanjung Keramat

Spoiler for Ilustrasi
Quote:Salah satu pulau di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una - Una, Sulawesi Tengah, dikuasai pihak asing. Pulau tersebut adalah Pulau Tanjung Keramat yang terletak di Pulau Tanjung, Kecamatan Pulau Besar, yang dikuasai warga negara asing yang berasal dari Italia bernama Mr Lukas.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rizal Panjili, bukan rahasia umum lagi bagi penduduk Kepulauan Togean jika pulau tersebut telah dikuasai warga Italia. Bahkan, penguasaan pulau tersebut sangat berlebihan dengan pengamanan super ketat dari jarak 1 kilometer menuju pulau warga tidak diperbolehkan melintas kawasan laut di pulau tersebut. Pulau tersebut tertutup bagi masyarakat dan bahkan pemerintah daerah sekalipun.


Quote:
Quote: Walhi: 6.000 Pulau kecil terancam dikuasai asing

Spoiler for Ilustrasi
Quote:Walhi menyatakan sebanyak 6.000 pulau kecil tidak berpenghuni di perairan Indonesia terancam dikuasai investor asing.

"Saat ini, kebijakan dan peraturan pemerintah memunculkan kasus yang menciptakan kerugian pada perekonomian negara, kerusakan ekonomi rakyat, lingkungan dan konflik di masyarakat," kata Pengampanye Pesisir dan Laut Walhi Ode Rakhman di Jakarta, Selasa (23/9) seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 16 dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK menegaskan pemanfaatan ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap.

"Dalam undang-undang ini menegaskan peluang investasi asing untuk bisa menguasai pulau- pulau kecil dan perairan yang ada sekitarnya," ujarnya.

Rakhman mengungkapkan, saat ini sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprivatisasi.

"Pulau-pulau ini tidak berpenghuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau inilah yang dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya," ujarnya.

Menurut dia, dalam catatan panjang sejarah Indonesia, ini merupakan kali pertama negara memberikan landasan hukum atas pengusahaan wilayah perairan pesisir dan pulau yang diperuntukan secara khusus kepada korporasi.

"Proses awalnya yang mirip monopoli penguasaan sumberdaya alam di daratan yang syarat dengan investasi skala besar," ujarnya.

Ia berharap dalam momentum pemerintahan baru ini yang dipimpin presiden terpilih Jokowi Widodo untuk melindungi pulau-pulau kecil ini, dengan mencabut atau merevisi ulang perundang-undangan yang mengatur tentang investasi di pulau kecil dan pesisir.

"Kami berharap presiden terpilih untuk menghentikan peluang-peluang monopoli ruang wilayah pesisir oleh korporasi nasional dan asing dengan membatalkan Pasal 1 angka 18 dan 18A serta Pasal 26A UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No 27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK," ujarnya.[/color]


Quote:“Ini tanah air mu, di sini kita bukan turis." -Wiji Thukul-


Quote:Sumber 1 Sumber 2 Sumber 3
Baca Juga: Di Balik Jajanan Gorengan Agan... (HOT)
Yuk Gan Olahraga Dengan Fisika!
Mari Mengenal Virus Ebola Lebih Dekat ...
Hal Yang Seharusnya Diajarkan Di Sekolah-Sekolah Indonesia (HT)


Kalo suka timpuk ane

Klik cendol untuk memberi TS cendol
Jangan lupa

TS sangat menolak








Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/545ad19cbccb17aa088b457c

Hosting

Hosting
Hosting

TryOut AAMAI

Hosting Idwebhost

Hosting Idwebhost
Hosting Handal Indonesia

Belajar Matematika SD

Popular Posts

Arsip Kaskus HT

 
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger